
KAMPUNGBERITA.ID – Razia protokol kesehatan (prokes) di Surabaya terus digencarkan oleh aparat tiga pilar di setiap kecamatan. Razia kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Pabean Cantian, Senin, (11/10/2021).
Dalam razia tersebut, ternyata aparat menemukan tiga para pelanggar prokes yang langsung diberi sanksi sosial. “Iya, sesuai laporan ada tiga pelanggar. Mereka diberikan hukuman berupa push up,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.
Dia menjelaskan, minimnya tingkat kesadaran masyarakat seakan menjadi perhatian tersendiri bagi dirinya. Karena, sosialiasi yang selama ini sudah dilakukan oleh petugas, seakan tak diindahkan oleh masyarakat.
“Untuk memutus rantai pandemi Covid-19 ini, yang kita butuhkan hanya kesadaran masyarakat. Itu saja,” tegas Sriyono. KBID- BE
