KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Kendalikan Penggunaan Kantong Plastik, Pemkot Surabaya Kebut Rampungkan Perwali

 

Sampah plastik yang dibuang sembarangan menghambat aliran air di sungai. KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Pemkot Surabaya sedang menyelesaikan peraturan mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya tersebut dikebut dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, saat ini pemkot lagi mematangkan Perwali pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar. Ini sebagai komitmen mewujudkan program gerakan zero waste.

Perwali pembatasan kantong plastik nanti akan berlaku secepatnya. Tahun 2022 ini harus terbit,” kata Hebi, Selasa (15/3/2022).

Menurut Hebi, sebenarnya Perwali tentang pembatasan penggunaan kantong plastik itu ditargetkan rampung pada Februari 2022. Namun, karena di dalam draft perwali masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki, sehingga saat ini masih berada di Bagian Hukum dan Kerja sama.

“Karena masih ada satu atau dua yang perlu diperbaiki, sebelum ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya,”ungkap dia.

Lebih jauh, Hebi mengatakan, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, perwali tersebut perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

“Peraturan ini akan sangat membantu kalau misalnya diterapkan. Beberapa daerah sudah melakukan,” ungkap dia

Meski demikian, dia memastikan, sebelum perwali itu diterapkan, Pemkot Surabaya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tak terkecuali sosialisasi juga dilakukan baik ke pasar modern maupun pasar tradisional.

“Jadi, kalau misal nanti mau belanja jangan pakai plastik, harus bawa dari rumah. Nah, sebelum nanti diterapkan akan ada sosialisasi,”pungkas dia.KBID-BE/SS

Related posts

Tagih Janji, Fraksi PKB Desak Pemkot segera Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

RedaksiKBID

Tingkatkan Stabilitas  Produksi Pangan, Pemkab Bojonegoro Siapkan BUMD Pangan Mandiri

RedaksiKBID

KPU Surabaya Tak Dirikan TPS Khusus buat Napi, Petugas KPPS Akan Jemput Bola

RedaksiKBID