KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi B Sepakat Eks Penjara Koblen Bisa Dijadikan Pasar Wisata Buah dan Sayuran

Dengar pednapat Komisi B DPRD Surabaya dengan Disperindag dan Dinas Koperasi.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Polemik Pasar Buah dan Sayuran di eks Penjara Koblen sepertinya berakhir.Pasalnya saat hearing antara pengelola Pasar Koblen, Disperindag dan Dinas Koperasi Kota Surabaya dengan Komisi B DPRD, Rabu (24/03/21) yang semula Komisi B minta dicabut izin operasional Pasar Sayuran Koblen, saat ini terjadi win-win Solution yaitu, boleh beroperasi asal diwujudkan menjadi Pasar Wisata Buah atau Sayuran Surabaya.

Sekretaris Komisi B, Mahfudz mengatakan, sebenarnya dirinya yang paling ngotot agar izin operasional Pasar Buah dan Sayuran eks Penjara Koblen dicabut, karena melanggar ketentuan kelestarian agar budaya.

“Sebenarnya yang menjadi sorotan utama adalah cagar budayanya, tapi ko bisa muncul izin pasar ini yang menjadi problem. Ternyata, munculnya izin dari Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata Kota Surabaya, karena ada rekomendasi dari tim cagar budaya, akhirnya munculah izin.”ujarnya, Rabu (24/03/21).

Mahfudz menjelaskan, rekomendasi Tim cagar budaya Pemkot Surabaya menyatakan, eks Penjara Koblen yang merupakan cagar budaya boleh digunakan untuk perdagangan. Info yang didapat pihaknya bahwa Disperindag tinggal menandatangani izin operasional pasarnya saja.

Dia mengatakan, dari awal dirinya menanyakan mengapa izin pasar padahal undang-undang cagar budaya, Perda cagar budaya jelas untuk perdagangan di area eks Penjara Koblen itu dilarang.

“Tapi Pemkot Surabaya bersikeras, bahwa izin operasional Pasar Koblen sudah sesuai dengan Perda maupun undang-undang cagar budaya. Oleh karena itu kami memberi solusi, karena sudah ada izin sekalian saja eks Penjara Koblen dijadikan izin Pasar Pariwisata.”tegas politisi muda PKB Kota Surabaya ini.

Mahfudz menambahkan, Komisi B setuju jika eks Penjara Koblen dijadikan Pasar Wisata Buah atau Sayuran. Hanya saja, kat dia, tinggal minta ke pengelola Pasar Koblen, konsep atau grand design nya seperti apa.

“Jadi izin Pasar Buah dan Sayuran eks Penjara Koblen, bisa dirubah menjadi izin Pasar Wisata Surabaya. Konsepnya masih kita pikirkan, baik dari investor maupun konsepnya bisa Komisi B yang buat.”ungkapnya. KBID-PAR

Related posts

Cegah Tindakan Intoleran Radikalisme Terorisme, Pemkab Bojonegoro Gelar FGD

DJUPRIANTO

Kasus Covid-19 di Surabaya Naik 400 Persen, Bed di Semua Rumah Sakit Hampir Penuh

RedaksiKBID

Petakan Daerah Rawan, Polrestabes Surabaya Terjunkan 1.510 Personel Amankan TPS

Baud Efendi