
KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk menetapkan target capaian yang terukur dalam program kerja tahun 2026.
Hal ini disampaikan Johari Mustawan usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Selasa (15/10/2025).
Bang Jo, sapaan Johari Mustawan mengatakan, penyusunan target program DP3APPKB harus mengacu pada arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dia mencontohkan, jika pada 2025 ada target penurunan angka perceraian, maka perlu ditetapkan capaian penurunannya pada akhir 2026. “Tempat pelayanan publik untuk lansia, perempuan, dan anak-anak juga harus punya target yang jelas. Sekolah-sekolah perlu mulai memperhatikan desain bangunan yang ramah anak. Anggaran harus diarahkan untuk hasil yang terukur,”ungkap Bang Jo.
Politisi PKS ini menekankan, penggunaan anggaran DP3APPKB tidak boleh hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan tanpa kejelasan hasil. Menurut dia, setiap program harus memberikan dampak nyata terhadap arah kebijakan RPJMD dan target keberhasilan yang telah ditetapkan.
Dia menyinggung salah satu program seperti Sekolah Lanjut Usia Tangguh (Selantang) agar memiliki sasaran yang jelas, misalnya peningkatan angka harapan hidup lansia dari 75 tahun menjadi 77 tahun pada 2029, sesuai dengan RPJMD menuju 2045 yang menargetkan usia harapan hidup 85 tahun.
Meski ada penurunan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar akibat penggabungan beberapa program, Johari menilai masih ada sejumlah kegiatan berbentuk event yang perlu dievaluasi. Dia mempertanyakan apakah kegiatan tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup warga Surabaya atau hanya bersifat seremonial.
Selain itu, Bang Jo juga menyoroti pentingnya integrasi antara program pengendalian penduduk dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dia menekankan agar program seperti PKK, akseptor KB, dan pemberdayaan perempuan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup warga, khususnya perempuan prasejahtera. “Kami juga ingin melihat bagaimana program PKK, akseptor KB, dan pemberdayaan perempuan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegas dia
Bang Jo menambahkan, DP3APPKB perlu memperkuat program pencegahan perkawinan di bawah umur serta menegakkan aturan jam malam bagi anak-anak untuk menekan angka anak-anak yang berkeliaran pada malam hari. Dengan demikian, kata dia, setiap program yang dijalankan harus selaras dengan tujuan pembangunan jangka panjang Kota Surabaya serta memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan lansia. KBID-BE
