
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk mengalokasikan anggaran Rp 200 miliar hingga Rp 450 miliar per tahun untuk membiayai siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir. Menurut dia, usulan ini sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Surabaya.
Dia menjelaskan, setiap tahun ada sekitar 40.000 siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP di Surabaya. Namun, kapasitas sekolah negeri terbatas dan hanya mampu menampung sekitar 12.700 siswa. Artinya, ada sekitar 27.300 siswa yang harus mencari alternatif ke sekolah swasta.
“Ya, ini tentu menjadi tantangan besar bagi kita semua,” ujar dia, Rabu (5/2/2025).
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, usulan tersebut sejalan dengan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Dalam peraturan menteri, ada klausul yang menyatakan bahwa siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri harus difasilitasi oleh sekolah swasta dengan biaya gratis. Namun, ini hanya berlaku bagi pemerintah kota yang mampu,”beber dia.
Akmarawita melihat Surabaya sebagai kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, memiliki potensi besar untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Apalagi Kota Surabaya sudah memiliki program
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk membiayai siswa dari keluarga miskin dan pra miskin. Sekarang, kita perlu memperluas program ini dengan mengalokasikan anggaran APBD sebesar 2 Rp 200 miliar hingga maksimal Rp 450 miliar per tahun untuk membiayai siswa di sekolah swasta,” tegas dia.
Lebih jauh, dia menuturkan, kebijakan tersebut tidak hanya akan mengurangi beban wali murid, tetapi juga mendorong perkembangan sekolah-sekolah swasta.
“Ya, dengan cara ini, kita tidak perlu lagi membangun sekolah negeri baru, yang seringkali menimbulkan protes dari sekolah swasta. Sementara aku ekolah swasta juga bisa berkembang dengan baik karena mendapatkan dukungan dari pemerintah,”tandas dia
Akmarawita juga menekankan bahwa program ini akan difokuskan pada sekolah swasta dengan SPP di bawah Rp 500.000 per bulan. “Sekolah-sekolah elit yang sudah mandiri tidak perlu ikut serta dalam program ini. Mereka sudah memiliki fasilitas dan guru yang mumpuni,” tegas dia.
Menurut perhitungan dia, biaya yang diperlukan untuk membiayai satu rombongan belajar (rombel) di sekolah swasta adalah sekitar Rp 5,5 juta per tahun.
“Dengan anggaran maksimal Rp 450 miliar, kita bisa membiayai sekitar 30.000 siswa per tahun. Ini solusi terbaik untuk memastikan akses pendidikan yang merata bagi warga Surabaya,” terang dia.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menyelesaikan masalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. “Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 31, yaitu memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara,” pungkas Akmarawita. KBID-BE
