
KAMPUNGBERITA.ID
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya melakukan konsultasi ke Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta 18-20 September 2025, terkait persiapan utang Surabaya di tahun 2026.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, konsultasi ini sebagai tindak lanjut dari tahun 2025 yang mana Banggar dan TAPD Pemkot Surabaya sudah pernah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan kemarin ke Kementerian Bappenas.
Kenapa konsultasi di tiga kementerian tersebut? “Karena kalau Pemda atau Pemkot akan melakukan pinjaman daerah itu harus melalui persetujuan tiga kementerian tersebut. Karena itu, kita yang belum kan ke Bappenas dan kemarin kita lakukan, “ujar Bahtiyar Rifai di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025) petang.
Lantas bagaimana tanggapan Bappenas, politisi muda Partai Gerindra ini menyebut Bappenas mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, mengingat tidak semua kepala daerah itu berani melakukan akrobatik terkait dengan fiskal, khususnya masa pinjaman daerah. “Informasi yang kami tangkap tahun 2026, itu akan dilakukan skema pinjaman sebesar RP 1, 597 triliun. Rinciannya dari, PT SMI Rp 1,145 triliun dan Bank Jatim Rp 417 miliar sekian kalau enggak salah,” ujar dia.
Senin (22/9/2025), Banggar sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) melakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Menurut dia, nanti akan ada tiga tahapan, yakni Senin ( 22-9/2025) Banggar bersama
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya, dilanjutkan Kamis (25/9/2025) dan Senin (29/9/2025) finalisasi angka. Kemudian digelar rapat paripurna, Selasa (30/9/2025).
Ditanya utang Rp 1,597 triliun itu rencananya akan dibuat apa saja? mantan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan secara global dulu terkait dengan APBD Surabaya 2026 yang diproyeksikan Rp 14,7 triliun. Sisanya nanti yang Rp 1.592.915.650.053 itu ada beberapa item untuk membiayai proyek besar seperti Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) RP 125.000.000.000, Pelebaran Jalan Wiyung Rp 523.845.125.201, Underpass/
Fly Over Dolog Rp 50.000.000.000, Diversi Gunungsari Rp 100.000.000.000, Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp 125.000.000.000, dan Penanganan Genangan Rp 669.070.524. 852.
Terkait bunga pinjaman? Bahtiyar mengaku, tadi masih belum bisa detail karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya
yang diketuai Sekda baru, Lilik Arijanto baru pengenalan dan penjabaran secara global.
“Insyaallah Kamis (25/9/2025) hasil rapat hari ini Pemkot Surabaya diminta untuk menjabarkan semuanya pokok utangnya, terus skemanya, bunganya berapa. Ini nanti akan kita blejeti besok Kamis. Karena jangan sampai ada beberapa kebutuhan yang sudah menjadi rutinitas Pemkot Surabaya ini nanti terhambat,” ungkap dia.
Tenggat waktu pelunasan hutang? Bahtiyar menegaskan tenggat waktunya itu sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Artinya, 2029 sudah harus selesai, ada waktu empat tahun. Dan utangnya atau pinjaman itu kemungkinan sampai 2027.
“Pinjamannya dari awal kan Rp 3,15 triliun yang kemarin itu kan baru Rp 452 miliar plus Rp 1,597 triliun. Jadi total Rp 2 triliun lebih sedikit. Nah sisanya nanti 2027, ” tandas dia.
Untuk sekarang apa sudah dicairkan? Bahtiyar mengaku belum. Jadi saat ini pararel. Segala bentuk administrasi , baik itu studi kelayakan dokumen-dokumen yang lain, sekarang sudah diserahkan Pemkot Surabaya kepada ketiga kementerian itu.
Yang jelas dibutuhkan dokumen pengesahan KUA PPAS dari DPRD dan Pemkot Surabaya yang nantinya juga dilampiri pengesahan APBD 2026.
“Jadi ini pararel,”tegas dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, pinjaman dari Bank Jatim yang awal sudah selesai. Sekarang kan tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Insyaallah dalam Minggu ini akan turun.
Jadi belum cair? Bahtiyar mengatakan belum. Tapi, dia optimistis, jika toh katakan cair akhir September, berarti pinjaman Rp 452 miliar harus tuntas di tahun 2025, dan itu sudah ada karena ini untuk pembebasan lahan. Misalnya, untuk Diversi Gunungsari dan Pelebaran Jalan Wiyung itu kan ada beberapa persil yang harus dibebaskan. “Datanya sudah ada semua tinggal memberikan saja, ” imbuh dia.
Soal pinjaman untuk biaya sejumlah proyek apa setuju? Bahtiyar menegaskan, pada prinsipnya secara pribadi dirinya mendukung terkait pinjaman tersebut. Tapi segalanya nanti kan diputuskan DPRD secara institusi. Ya nanti akan dirapatkan di tiga pembahasan terakhir pada 25 dan 29 September. Artinya, pembahasan utang ini kan tidak ujug-ujug ada. Artinya sudah ada pembicaraan lebih dulu. “Kalau yang lama, kita tak pernah bahas tahu tahu disodori utang. Kan beda. Kalau sekarang sudah ada pembicaraan di awal dan kita sudah konsultasi ke Bappenas. Bahkan Bappenas menyampaikan bahwa di Jatim juga ada daerah yang melakukan pengajuan pinjaman utang, seperti Banyuwangi. Tapi belum disetujui oleh kementerian. Jakarta saja yang memiliki APBD cukup besar juga masih melakukan pinjaman,” pungkas dia. KBID-BE
