KampungBerita.id
Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

KPU RI Tekankan Pentingnya Monev PDPB untuk Pastikan Data Pemilih Benar

Anggota KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist menyambut kedatangan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam rangka Monev PDPB.@KBID-IST/2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya (KPU) Kota Surabaya mendapat kunjungan kehormatan dari Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (11/11/2025).

Acara dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan, Eka Wisnu Wardhana serta Jajaran KPU Kota Surabaya, di antaranya Ketua KPU Surabaya Soeprayitno, Anggota KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist, Bakron Hadi, Jatayu Kresna Tama, dan Sekretaris KPU Surabaya Titus Saptadi beserta Sekretariatan KPU Kota Surabaya.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Betty Epsilon Idroos yang memberikan arahan langsung mengenai PDPB.

“Beliau menyebut kegiatan monev ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja KPU Kota Surabaya yang dianggap telah menjadi penyumbang kesuksesan Pemilu dan Pemilihan pada 2024,” ujar dia seperti dikutip dari website KPU Kota Surabaya.

Sementara dalam arahannya, Betty Epsilon Idroos menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 untuk memastikan data pemilih diolah dengan benar.

Dia mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terus berevolusi. “Setelah melalui beberapa kegagalan pada versi sebelumnya karena masalah data ganda, Sidalih kini telah difasilitasi oleh AI untuk meningkatkan akurasi, meskipun masih membutuhkan pengembangan aplikasi lebih lanjut,”ungkap dia.

Untuk mengatasi permasalahan kegandaan data yang masih banyak ditemukan secara de facto, lanjut Betty Epsilon Idroos,
KPU RI kini menerapkan metode de jure.

“Metode de jure ini menjadi pilihan yang sangat tepat karena pengolahan data pemilih dilakukan secara similar atau linear dengan data Dirjen Dukcapil yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilih,” jelas Betty.

Penerapan metode ini disebut sukses meminimalisasi isu kegandaan data pada Pemilihan 2024. Selain itu, masalah “tabrak data” atau satu orang terdaftar di lebih dari satu TPS, juga menjadi perhatian, dengan harapan setiap pemilih terdaftar sesuai TPS domisili. KBID-BE

Related posts

Fraksi PDI-P Berharap Usulan Kenaikan Dana Banpol Terealisasi Tahun Ini 

RedaksiKBID

Penghapusan Aset Pasar di Tujuh Titik, Pansus Minta PD Pasar Surya Lengkapi Data

Baud Efendi

Hindari Permasalahan Sosial, Pimpinan Dewan Desak Pemkot Mutakhirkan Data MBR

RedaksiKBID