KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Pemerintah Turunkan Tarif Tol, DPRD Jatim: Jangan Dijadikan Pencitraan

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Jawa Timur mengapresiasi dengan sikap pemerintah yang menurunkan sejumlah tarif tol dari Rp1500/km kini turun menjadi Rp1.000/km. Namun demikian para wakil rakyat tidak ingin penurunan tariff tol tersebut hanya untuk pencitraan jelang pilpres 2019 mendatag.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hamy Wahjunianto menegaskan jika penurunan tariff tol adalah lumrah.  Mengingat Gubernur atim, Soekarwo telah berkirim surat ke kementrian Perhubungan serta Komisi D telah  bertemu yang meminta tariff tol ditinjau kembali. Mengingat dengan tariff tol yang berlaku sekarang ini sangat mencekik masyarakat khususnya pelaku ekonomi.

“Kami berharap penurunan ini benar-benar untuk membantu masyarakat, bukan pencitraan. Dan memang dibanding dengan negara lain, tariff tol di Indonesia sangatlah mahal,’’tandas politisi asal PKS, yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya, Selasa (27/3).

Ditambahkannya, dalam setiap pembangunan pasti ada FS (Fisibilty study) . Nah, seharusnya FS tersebut dibuka untuk umum. Apalagi pembagunan fasilitas umum tersebut menggunakan anggaran APBD atau APBN.

‘’Dengan begitu masyarakat akan ikut mengontrol pembangunan tersebut. Termasuk soal tarif yang
digunakan,’’akunya.

Tapi tidak demikian dengan di Indonesia. Termasuk soal konsinyasi seharusnya pemerintah juga tersebuka.  Jika sebelumnya ditetapkan selama 15 tahun dan kini berubah menjadi 35 tahun, pemerintah harus terbuka soal untung dan ruginya adengan proses konsinyasi.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri. Menurut politikus asal Nasdem ini jika dengan mahalnya tariff tol mulai Pasuruan hingga Madiun banyak masyarakat khususnya pelaku ekonomi memilih untuk melintas dibawah. Ini karena tariff tol tidak nutut harganya dengan barang yang akan dijual. Itu artinya sama dengan berdirinya tol tidak mampu meningkatkan pendapatan masyarakat disana.

“Sudah sewajarnya, tarif tol diturunkan jika mau ekenomi masyarakat naik. Sedang untuk konsinyasi bisa diperpanjang asalkan masyarakat tidak dirugikan. Mengingat berdirinya tol, salah staunya untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat yang dilewati jalan tol,’’tandasnya.

Seperti diketahui, Pakde Karwo beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke Menhub terkait tarif tol yang mencekik masyarakat. Termasuk untuk konsinyasi bisa diperpanjang dari 10 tahun menjadi 20 tahun, asalkan tariff tol tidak mencekik masyarakat dan justru membantu perekonomian dunia usaha yang menjadikan infrastruktur sebagai modal utama. KBID-DAY

Related posts

Kapolda Jatim Cek Penerapan Prokes di Tempat Wisata

RedaksiKBID

Ketua DPRD Surabaya Dorong Pihak Swasta Ikut Gotong Royong Tangani Wabah Covid-19

RedaksiKBID

Berkunjung ke Jatim, Donny Berharap Komisi Informasi Terus Perkuat Fungsi dan Perannya

Baud Efendi