
KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima kunjungan mahasiswa Unit Mata Kuliah Umum (MKU) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dalam rangka pendalaman materi “Implementasi Sila Ke-4 dalam Pemilu”, Kamis (4/12/2025).
Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh anggota KPU Kota Surabaya, di antaranya Naafilah Astri Swarist (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Jatayu Kresna Tama (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Bakron Hadi (Divisi Teknis Penyelenggaraan).
Kunjungan tersebut berlangsung gayeng dan terjadi diskusi yang menarik. Salah satu pertanyaan menarik datang dari Prasetyo (mahasiswa Untag) yang menyinggung situasi pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan hanya satu pasangan calon. “Jika dalam pilkada hanya ada satu pasangan calon (paslon) dan kotak kosong menang, bagaimana mekanismenya?”tanya dia seperti dikutip dari website KPU Kota Surabaya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Bakron menjelaskan, bahwa kemenangan kotak kosong akan berujung pada penunjukan pejabat (Pj) setingkat lebih tinggi sebagai pengganti sementara yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Naffilah menambahkan jika kotak kosong menang maka tahapannya akan diulang dari awal tahapan sampai prosesnya lengkap dan dilakukan pemilihan ulang kembali,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Jatayu memberikan motivasi kepada para mahasiswa yang hadir. Menurut dia, mahasiswa adalah agen perubahan. “Di mata masyarakat, mahasiswa memegang peran penting sebagai penggerak inovasi dan pelopor gerakan sosial,”ungkap dia.
Dialog antara penyelenggara pemilu dan mahasiswa sangat penting untuk membangun kesadaran demokrasi yang lebih matang dan berkualitas. KBID-BE
