KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Partisipasi Masyarakat untuk Berkontribusi dalam Pemerintahan Meningkat, Komisi A Apresiasi Wali Kota Raih Penghargaan Otoda Award

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Kota Surabaya kembali akan menjadi tempat pelaksanaan acara nasional. Kali ini “Kota Pahlawan” akan menjadi lokasi puncak perayaan Hari Otonomi Daerah ( Otoda) Nasional. Acara yang digelar Kamis depan tersebut akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se- Indonesia.

Sebelumnya, Kota Surabaya mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah puncak perayaan Natal 2023.

Dalam acara nanti, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan menerima penghargaan kategori Penyelenggaraan Pemerintahan terbaik se- Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, pihaknya turut bersyukur atas kepercayaan Pemerintah Pusat menggelar event nasional di kota Surabaya, baik event puncak perayaan Natal beberapa waktu lalu maupun event puncak perayaan Otonomi Daerah, Kamis (2/5/2024).
“Wali kota Surabaya Mas Eri Cahyadi membuat kerangka kebijakan yang membuat kota Surabaya tetap harmoni dibalik keberagaman suku dan agama. Inilah yang membuat Pemerintah Pusat memberikan kepercayaan terhadap Kota Surabaya untuk menggelar event-event pemerintahan nasional di Surabaya,”ujar dia.

Soal penghargaan yang akan diterima Wali Kota dalam puncak Otoda Award dengan kategori Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik, Toni, panggilan Arif Fathoni menyatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan kado Hari Raya Idulfitri bagi seluruh masyarakat Surabaya.

“Dimasa Wali Kota Surabaya Mas Eri Cahyadi, partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pemerintahan terbuka lebar dan meningkat. Ini kepiawaian kepemimpinan yang menjadi trademark beliau, sehingga penghargaan tersebut disamping untuk Mas Eri sendiri, juga apresiasi atas kolaborasi seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan Pemkot Surabaya. Mudah-mudahan dapat dipertahankan dimasa-masa yang akan datang.
Untuk itu, saya terus dorong pentingnya keberlanjutan pemerintahan,”papar Toni.

Meski periode wali kota dan wakil wali kota kali ini hanya 3,5 tahun, lanjut Toni, Wali Kota Surabaya sudah meletakkan dasar pemerintahan yang berbasis pada sistem kerja baku yang menjadi pedoman seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga tidak ada lagi ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuat program tidak bisa terlaksana dengan baik.

“Kita lihat seluruh kebijakan saat ini berlangsung dimulai dari hulu ke hilir, tidak berjalan sendiri-sendiri. Di antaranya, soal penanganan stunting. Tampak seluruh OPD bekerja secara kolaboratif sehingga mampu menurunkan angka stunting di Surabaya,” jelas dia.

Di awal Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjabat, papar mantan jurnalis ini, Pemkot Surabaya langsung bekerja keras menangani pandemi Covid-19 yang melanda Surabaya dan Indonesia, sehingga APBD Surabaya digelontorkan untuk mengatasi persoalan tersebut, sehingga program kerja lain belum bisa terlaksana karena keterbatasan anggaran.

“Jadi Wali Kota Surabaya efektif hanya bisa merealisasikan program dalam dua tahun anggaran saja dalam satu periode. Namun dalam periode singkat tersebut sudah banyak program kerakyatan yang telah terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, di antaranya adalah hadirnya rumah sakit di Surabaya Timur yang akan beroperasi tahun ini, sehingga tidak ada lagi dikotomi layanan dasar kesehatan terhadap warga Surabaya,” tegas Toni.

Terkait keluhan pekerja tenaga kontrak di Surabaya, Toni mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB memberikan teguran kepada Pemkot Surabaya agar melakukan rasionalisasi terhadap membengkaknya tenaga kontrak yang ada di kota Surabaya. Meski demikian, meskipun rekruitmen tersebut dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengambil jalan tengah agar warga Surabaya tetap bisa bekerja meski ada penyesuaian aturan Menteri Keuangan soal hak yang diterima, karena pemimpin bijak adalah ketika datang dua persoalan di hadapanmu, maka carilah yang madharatnya paling ringan.

“Kepala-kepala OPD mestinya bisa menjelaskan hal tersebut di lingkungan tenaga kontrak masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kesalahan kesimpulan oleh tenaga kontrak yang ada di Surabaya,” pungkas dia KBID-BE

Related posts

Denda Pelanggar Prokes Kota Mojokerto Naik Rp 100 Ribu

RedaksiKBID

Warga Korban Eksekusi Tanah Dukuh Pakis IV A Lakukan Perlawanan Hukum, Bidik Proses Dapatkan Alas Hak Sertifikat

RedaksiKBID

Jual Istri untuk Dipakai Threesome, Warga Jombang Ditangkap Polresta Sidoarjo

RedaksiKBID