KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Pengusaha Hotel Wajib Mengurus SLF, Komisi A Minta PHRI Bantu Sosialisasikan ke Anggota

 

Komisi A DPRD Surabaya hearing dengan dinas terkait, PHRI Surabaya, dan perwakilan hotel di ruang Komisi A, Rabu (20/7/2022).@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya berupaya membantu pemkot dalam penegakan peraturan, baik itu Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda), utamanya yang berkaitan dengan kepemilikan sertifikat laik fungsi (SLF) untuk bangunan gedung di Surabaya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna usai hearing dengan dinas terkait, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Kota Surabaya dan sejumlah perwakilan hotel di ruang Komisi A, Rabu (20/7/2022).

Menurut Ayu, ini dilakukan agar PHRI paham bahwa hotel dan restoran untuk segera mengurus SLF. Karena salah satu unsur yang melengkapi SLF ini ada di Komisi A.
“Untuk itu, kami jelaskan di rapat ini bahwa regulasi SLF ini ada di kami (Komisi A, red),” ujar dia.

Yang terpenting, kata politisi perempuan Partai Golkar ini ada kemauan dari pengusaha. Jangan beralasan terdampak pandemi Covid-19 dan tidak punya dana, sehingga tidak mengurus SLF.

Apalagi, lanjut dia, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Sidarta lebih memahami regulasi dan tidak mungkin ditiadakan. “Regulasi SLF ini harus tetap dilakukan dan diharapkan pengusaha tertib. Artinya, tidak melakukan pelanggaran. Semua ini demi keselamatan pengunjung, dan para pekerja yang ada di sana,” ungkap Ayu.

Sekali lagi, dia menegaskan, para pengusaha harus benar- benar mentaati regulasi terkait SLF maupun aturan yang ada.

Lebih dari itu, Ayu minta PHRI bisa mensosialisasikan ke pengusaha hotel maupun restoran atas hasil rapat di komisi A, baik terkait SLF maupun temuan pelanggaran. “Saya rasa PHRI pintar kok menjelaskan kepada pengusaha hotel maupun restoran,” terang dia.

Sementara Ketua Korwil Harian PHRI Kota Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno mengaku, sangat senang atas hasil rapat tersebut. “Komisi A telah memberikan masukan dan saran yang baik,” tandas dia.

Terkait temuan pelanggaran saat Komisi A sidak sejumlah hotel, Puguh yang juga Sekretaris DPD PHRI Jatim ini mengatakan, pihaknya akan mengingatkan anggota PHRI yang tidak mentaati peraturan. “Karena bangunan itu kan dirikan sudah lama. Tapi kami akan bantu dinas untuk mengingatkan apa yang ada di dalam aturan- aturan tersebut, ” jelas dia.

Terkait SLF, Puguh mengaku pernah menyampaikan ke anggotanya agar segera mengurus SLF melalui online. “Bahkan, pernah mengundang dinas terkait untuk memberikan penjelasan bagaimana cara kita untuk mendapat SLF, termasuk perizinan semuanya,”ungkap dia.

Lebih jauh, Puguh menyampaikan, untuk mendapatkan atau mengurus SLF sebenarnya tidak sulit kalau sudah mendapatkan izin atau rekomendasi dari 10 dinas.
“Saya kira tidak sulit kok seperti yang dikatakan Kepala Dinas DPRKPP tadi dalam waktu 12 hari kerja,” kata dia.

SLF ini, menurut Puguh, sangat penting demi untuk keamanan tamu, pengunjung dan karyawan hotel.“Sangat penting (SLF red) demi untuk keamanan,”imbuh dia.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya (DPRKPP) Reinhard Oliver mengatakan, sesuai saran Komisi A, pihaknya akan jemput bola.
“Apa kesulitan mereka (hotel red) dan kami dari pemkot bersama tim SLF akan kita kumpulkan mereka agar tidak bingung lagi,”tandas Reinhard. KBID-BE

Related posts

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dana Banpol PSI

RedaksiKBID

Risma Ajak Pelajar Surabaya Manfaatkan Bus Sekolah

RedaksiKBID

Ricuh di Depan Grahadi, Massa Jebol Pintu Gerbang

RedaksiKBID