KampungBerita.id
Kampung Raya Matraman Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Persiapan Pemilu 2024, KPU Jatim Pantau Kesiapan Pengelolaan Logistik di Kabupaten/Kota

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim Timur terus berupaya memastikan perencanaan dan pengelolaan logistik pemilu dikerjakan dengan tepat. Di antaranya, dengan melakukan supervisi dan monitoring ke empat KPU kabupaten/kota di wilayahnya.

“Kita ingin melihat sejauh mana kesiapan pengelolaan logistik pemilu yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, karena logistik merupakan aspek yang jelas dari hulu ke hilir,” ujar Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Kamis (21/7/2022).

Dia mengatakan, secara spesifik supervisi dan monitoring ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang sering terjadi dalam pengelolaan logistik.

Dia mengaku, ada permasalahan klasik yang sering terjadi tentang pendokumentasian penghapusan barang-barang eks logistik pemilu.

Alasan yang sama juga dikemukakan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Dia mengatakan, jika KPU perlu melakukan pemantauan langsung karena menyangkut urusan aset dan Barang Milik Negara (BMN).

“Kami ingin melihat secara langsung teknis kesiapan penatausahaan logistik masing-masing satuan kerja (satker),” kata Anam

Penatausahaan tersebut meliputi kondisi entry Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kesiapan kondisi gudang menghadapi Pemilu 2024, pendokumentasian penghapusan barang eks logistik Pemilu/Pemilihan 2020 sampai pada kondisi aset BMN.

Selain memantau kondisi logistik, lanjut dia, supervisi juga dilakukan pada pengelolaan keuangan. “Sejauh mana satker telah menerapkan Cash Management System (CMS), dan jika belum bisa menerapkan, apa saja kendala yang dihadapi,”ungkap Anam.

Pada kondisi tersebut, dia berharap KPU kabupaten/kota segera menghubungi KPU Provinsi jika menemui sejumlah kendala.“Segera konsultasikan dengan kami jika ada kesulitan terkait teknis kerja yang ada, agar permasalahan tersebut segera selesai,” pungkas Anam.

Seperti diketahui, supervisi dan monitoring dilakukan selama tiga hari. Pada Rabu, 20 Juli 2022 dilakukan di KPU Kabupaten Madiun. Dilanjutkan ke KPU Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan pada Kamis, 21 Juli 2022 dilakukan di KPU Kabupaten Pacitan. Adapun Jumat, 22 Juli 2022 ini, monitoring dijadwalkan mengunjungi KPU Kota Madiun. KBID-KBRN/BE

 

 

Related posts

Kantongi Rekom 5 Partai, Machfud Arifin Siap Menangkan Pilwali Surabaya

RedaksiKBID

Putus Penyebaran Corona, Polresta Sidoarjo Sebar Himbauan Stay at Home

RedaksiKBID

Polda Jatim Tangkap Lagi Mucikari Prostitusi Artis

RedaksiKBID