KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

PPKM Dimulai, Tim Gabungan Sidoarjo Gelar Oprasi Yustisi di Jalan Raya Pasar Larangan

KAMPUNGBERITA.ID – Satlantas Polresta Sidoarjo masih menemukan warga Sidoarjo yang belum patuh terhadap protokol kesehatan. Sebanyak 5 orang dikenakan sanksi sosial dan satu orang diberi surat Tipiring.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto mengatakan sejak pagi tim gabungan dan petugas kepolisian melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Pasar Larangan Candi Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan satu orang tidak menggunakan masker.

“Satu tidak pakai masker, dan lima orang lainnya melanggar prokes,” jelas Kompol Wikha Ardilestanto, Senin, (11/1/2021).

Masing-masing pelanggar, lanjut Wikha, dikenakan sanksi berupa surat Tipiring, dan sanksi sosial. Pemberian sanksi itu dilakukan agar dikemudian hari tidak kembali melanggar protokol kesehatan.

“Biar ada efek jera. Karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19,” jelasnya.

Yang menjadi sasaran dalam operasi yustisi protokol kesehatan diantaranya, pengendara roda (2) dan (4), pejalan kaki, hingga pengunjung dan pemilik toko.

Pihaknya akan terus menggalakkan operasi yustisi selama 14 hari kedepan. Dan menyiapkan berbagai macam sanksi, jika ada warga yang masih nekat melanggar protokol kesehatan.

Pemerintah menerapkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara serentak se-Jawa Bali. Kegiatan itu berlangsung mulai 11 hingga 25 Januari 2021. KBID-TUR

Related posts

Picu Kemacetan dan Keluarkan Bau Tak Sedap, TPS Dekat Makam WR Soepratman Harus Dipindah

RedaksiKBID

Perkuat Sinergi dengan Pemkot, DPRD Surabaya Tetap Awasi Pembangunan Kota Surabaya

RedaksiKBID

Risma Ajak Pelajar Surabaya Manfaatkan Bus Sekolah

RedaksiKBID