KampungBerita.id
Teranyar

PWI Jatim Gelar UKW, 49 Wartawan Lulus, 1 Mundur, 4 Tidak Kompeten 

Sejumlah wartawan saat mengikuti uji kompetensi di Gedungh PWI Jatim, kemarin

KAMPUNGEBRITA.ID – PWI Jatim akhirnya secara resmi menutup UKW (uji kompetensi wartawan) ke-21 setelah Ketua Dewan Penguji PWI Jatim Sayyid Iskandar mengumumkan, sebanyak 49 wartawan lulus dengan predikat berkompeten, Jumat (29/9/2017) sore.

“Dari 54 peserta yang hadir hanya satu yang mengundurkan diri, sedangkan empat lainnya gagal membawa pulang sertifikasi kewartawanannya. Satu dari Madya, lalu tiga lainnya dari Muda,” ungkap Ketua PWI Jatim Akhmad Munir, saat penutupan UKW di Kantor PWI Jatim, Jalan Taman Apsari No. 15-17, Surabaya.

Munir menambahkan, wartawan yang kompeten harus benar-benar berintegritas. Harus diterapkan dan diejawantahkan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga marwah profesi mulia yang dijalani. UKW tersebut terlaksana berkat kerjasama antara PWI Jatim dengan Bank Mayapada.

Menurut Munir, dalam program UKW angkatan ke-21 yang berlangsung selama dua hari, 28-29 September 2017, dari 54 orang peserta, setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari oleh tim penguji, sebanyak 49 orang wartawan dinyatakan kompeten. Sementara lima dinyatakan tidak kompeten.

Dari lima yang tidak kompeten tersebut, satu berasal dari kelas madya dan empat dari kelas muda. “Khusus kelas muda, satu mengundurkan diri karena ibunya sakit. Sedang tiga lainnya tidak kompeten,” ujarnya.
Terhadap yang telah dinyatakan kompeten, Munir minta wartawan tersebut benar-benar dapat menjaga komitmen, mempertanggungjawabkan dan menjaga marwah profesi yang disandangnya.

Caranya, dengan selalu memegang teguh tiga hal penting yang ada di Pakta Integritas yang telah ditandatangani wartawan di atas materai, sebelum ikut UKW.

“Pakta integritas bermaterai tersebut sudah mulai kita berlakukan sejak pelaksanaan UKW angkatan ke-17. Sementara untuk angkatan 11 sampai 16, saat mengambil kartu UKW dan sertifikat, mereka juga harus meneken pakta integritas tersebut,” jelasnya.

Tiga komitmen yang ada di pakta integritas, pertama menjadi anggota PWI dan senantiasa menjaga nama baik organisasi. Kedua, sanggup menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan memegang teguh dan patuh kepada Kode Etik Jurnalistik.

“Di sinilah wartawan kompeten yang berintegritas harus bebas dari persoalan dan terhindar dari sengketa pers,” tegasnya. Ketiga, bersedia tidak ikut organisasi profesi kewartawanan sejenis selain PWI.

Jika di kemudian hari terbukti salah satu dari poin pakta integritas tersebut di langgar, maka wartawan yang telah dinyatakan kompeten setelah lulus ikut UKW, harus mengembalikan kartu PWI dan kartu UKW beserta sertifikatnya ke PWI Jatim.

“Itu sebagai tanda, bahwa dia sudah tidak lagi menjadi anggota PWI dan pemegang kartu UKW,” tandas pria yang juga Kepala LKBN Antara Biro Jatim ini. Selain itu, pentingnya komitmen dan pakta integritas, karena pihaknya, kata Munir ingin membangun organisasi profesi wartawan yang solid dan pers yang sehat di Jatim.

“Pakta integritas yang diterapkan oleh PWI Jatim ini mendapat apresiasi luar biasa dari PWI Pusat dan akan dijadikan sebagai role model nasional,” bebernya. Komisi Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki memberikan apreasisi luar biasa terhadap program UKW yang digelar oleh PWI Jatim dan jumlahnya paling banyak dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

“Terima kasih untuk PWI Jatim. PWI yang paling keren se-Indonesia,” tegasnya. Menurutnya, dengan seringnya PWI Jatim menggelar UKW, bahkan saat ini sudah sampai angkatan ke-21, wartawan yang kompeten di Jatim jumlahnya semakin banyak dan terus bertambah.

Terhadap wartawan yang sudah kompeten, Hendro minta benar-benar menjaga profesionalitas dan etika, serta senantiasa terus belajar. “Kalau wartawan tidak profesional, kalah dengan tukang batu dan bidan,” katanya.

Selain itu, mereka yang tidak profesional dan tak punya etika, tidak layak bernaung di organisasi profesi PWI. “Makanya keberadaan pakta integritas sangat penting,” tandas Hendro.

Namun, kata Hendro, yang jauh lebih penting lagi adalah, adanya standar yang lebih tinggi, yakni berkomitmen pada diri sendiri. Baik kaitannya dengan kontrak sosial maupun diri pribadi atau secara personal. KBID-NAK

Related posts

Anies-Sandi Dilantik jadi Gubernur dan WaGub DKI Jakarta, 7.000 Polisi Diterjunkan

RedaksiKBID

Pimpinan DPRD Sarankan Pemkot Terbitkan Perwali untuk Pancairan Dana Kampung Tangguh

RedaksiKBID

Volume terus Bertambah, Pemkab Sidoarjo Bingung Atasi Sampah

RedaksiKBID