KAMPUNGBERITA.ID – Lima orang calon pembuatan SIM dan STNK yang biasa beroperasi di Kantor Samsar Sidoarjo diamankan petugas, Kamis (24/8). Mereka ditertibkan lantran dinilai meresahkan masyarakat disaat meminta pelayanan SIM maupun STNK.
Petugas Satuan Lalu Lintas bersama anggota Paminal Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan terhadap para calo sim maupun STNK. Mereka setiap hari mangkal mengajukan jasa pengurusan STNK dan SIM.
Usai diamankan, kelima orang yang diduga calo tersebut kemudian dibawa ke dalam kantor Samsat Sidoarjo. Mereka dimintai membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. KBID-SID