KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Rusak Gembok Kos-kosan Dinihari, Ali Wafa Nyaris Diamuk Warga

Ali Wafa diamankan polisi sebelum diamuk massa.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID –  Ali Wafa (34 tahun) dibekuk polisi usai ditangkap warga saat hendak mencuri di sebuah kamar  kos kawasan Ngingas Barat,Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan warga Desa Ragejem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura itu terjadi Jumat (3/7). “Kejadiannya jumat kemarin,” kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Senin (6/7/2020)

Waktu itu, sekitar pukul 00.05 WIB, pelaku datang ke lokasi dan merusak kunci gembok menggunakan kunci T. “Gemboknya sudah terbuka,” terangnya.

Apesnya, saat membuka gerbang dan hendak masuk ke kos, pelaku dipergoki oleh pemilik kos. Sontak membuat pemilik kos meneriaki pelaku.

Pelaku pun kabur dan dikejar oleh pemilik kos beserta warga sekitar.

“Pelaku berhasil di tangkap di simpang empat RPH Krian,” terangnya.

Beruntung petugas segera tiba di lokasi, sehingga pelaku langsung di amankan dan di bawa ke Kapolsek Krian beserta barang buktinya. “Kunci T dan gembok warna putih juga kami amankan,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Perumda Air Minum Surya Sembada Pastikan Semburan di Sungai Kebon Agung bukan Jalur Pipa Milik Perumda

Baud Efendi

Clear, Perwali 33/2020 Tak Larang Hajatan Warga Surabaya selama Pandemi

RedaksiKBID

Ikuti Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor, Direktur PT An Namiroh Berharap Bisa Lahir Pengusaha-Pengusaha Baru dari Kalangan Nahdliyin

Baud Efendi