
KAMPUNGBERITA.ID – Jajaran Polres Ngawi dalam menggelar Operasi Tumpas Miras telah berhasil mengamankan 1 ton lebih barang bukti dan 90 orang pelaku penyalahgunaan miras. Pada Kamis (26/4), Polres Ngawi mengirimkan satu liter ton (LT) barang bukti miras untuk dikirm ke Polda Jatim.
Pemberangkatan barang bukti hasil penindakan tersebut diberangkatkan oleh Kompol Hartono, wakapolres Ngawi. Barang bukti yang diangkut dengan truk bak tertutup milik Polres Ngawi mendapatkan kawalan ketat dan dikirim ke Polda Jatim pada pukul 17.00 WIB.
“Pengiriman barang bukti operasi tumpas miras memang diperintahkan untuk dikirim dan dilaporkan ke Polda Jatim. Untuk Polres Ngawi sore ini telah mengirim 1 ton BB,” jelas Kompol Hartono.
Menurutnya, tidak semua barang bukti dikirim ke Polda Jatim karena dipergunakan sebagai alat bukti di persidangan.KBID-NGW