KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sektor Parkir Bocor dan Tak Penuhi Target, Komisi C Dorong Dishub Surabaya Maksimalkan Parkir Tepi Jalan Umum

Titik parkir liar di depan gedung RS Soewandhie y akan diresmikan dan diawasi untuk menambah pendapatan Dishub Surabaya dari parkir tepi jalan umum.@KBID-2023.

KAMPUNGBERITA.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tak mampu memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir pada 2023. Kegagalan ini ditengarai karena banyak terjadi kebocoran.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, berdasarkan kajian ahli ekonomi dan statistik, Prof Badri pada Februari 2023, pendapatan dari sektor parkir maksimal bisa meraup Rp 2,4 triliun dan minimal Rp 1,2 triliun per tahun. Artinya, per bulan Dishub Surabaya minimal harus mendapatkan Rp 100 miliar untuk parkir tepi jalan umum saja.

Sedangkan kajian dari Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Kota Surabaya target PAD Dishub Surabaya bisa mencapai Rp 80 miliar per tahun. Jika diambil 70 persennya saja untuk diterapkan oleh Dishub Surabaya, maka ketemu Rp 60 miliar untuk tahun 2023.

Baktiono menjelaskan, saat rapat membahas R-APBD dengan Dishub Kota Surabaya, Komisi C menanyakan pendapatan hingga Desember 2023. Ternyata kemampuan maksimalnya hanya Rp 24 miliar. Artinya, pendapatan yang ditargetkan pada 2023 masih kurang Rp 36 miliar dari target yang diberikan TAPD Kota Surabaya. Sedangkan target pendapatan dari Dishub Kota Surabaya sendiri pada 2023 sebesar Rp 35 miliar.

“Untuk memenuhi target Dishub pada 2023 sebesar Rp 35 miliar itu saja sangat sulit tercapai. Meski Dishub mengerahkan aparat jajaran samping pun masih belum bisa juga tercapai,” ujar Baktiono usai rapat membahas RAPBD dengan Dishub, Selasa (24/10/2023) petang.

Sementara pada 2024, target Dishub oleh TPAD Kota Surabaya sebesar Rp 65 miliar. Artinya, ada peningkatan Rp 5 miliar dibanding target 2023 sebesar Rp 60 miliar. “Untuk mewujudkan target tersebut Dishub dan UPTD Parkir harus kerja keras untuk bagaimana mencapai anggaran tersebut, baik melalui sistem prabayar, voucher dan titik-titik parkir yang ada harus dimaksimalkan, “ungkap Baktiono.

Lantas Komisi C menunjukkan beberapa titik parkir yang potensi dan seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Dishub dan UPTD Parkir Kota Surabaya. Contohnya parkir di depan RS Soewandhie Jalan Tambakrejo. Menurut politisi senior PDI-P ini, titik parkir itu pernah ditertibkan dan diawasi oleh petugas Dishub Kota Surabaya dan jajaran samping karena di situ ada rambu larangan parkir. Namun dalam hitungan jam, jukir kembali lagi.

“Di situ ada titik parkir yang dikatakan parkir liar, karena ada rambu larangan parkir. Namun yang parkir cukup banyak, khususnya kendaraan roda dua. Pengelola parkir itu tak ditarik sama sekali, artinya pungutannya tak masuk retribusi ke Dishub, padahal potensinya cukup besar, ” ungkap dia.

Karena itu, lanjut Baktiono, dari pada disebut parkir liar dan ada rambu larangan parkir, maka Komisi C sepakat mencabut rambu larangan parkir itu dan diresmikan menjadi parkir tepi jalan umum yang tetap diawasi petugas dishub, khususnya untuk kendaraan roda dua agar tertib dan tak mengganggu jalan karena lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat.

“Ya, ini agar tak ada tuduhan kepada Dishub dan UPTD Parkir Kota Surabaya juga nanti dikira melegalkan hal yang tidak usah, “jelas dia.

Lebih jauh, Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kota Surabaya ini melihat potensi yang dimiliki parkir tepi jalan umum di depan Gedung RS Soewandhie itu cukup besar, Rp 2 juta per hari yang bisa masuk ke Dishub. “Kalau tidak diresmikan Dishub bisa kehilangan retribusi cukup besar. Bayangkan Rp 2 juta x 360 hari, yakni Rp 720 juta per tahun, ” ungkap dia.

Selain itu, lanjut dia, juga ada keluhan yang disampaikan anggota Komisi C, Syaiful Bahri terkait parkir di Kawasan Religi Ampel. Yang mana penarikan tarif parkir untuk kendaraan roda empat melebihi batas. Waktu parkir, Syaiful Bahri yang rumahnya di sana ditarik Rp 25 ribu. Padahal sesuai Perda kan hanya Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Jadi inipun harus bisa diawasi dan ditekan agar nanti tak menimbulkan kecurigaan dan bisa menjaga kenyamanan, baik warga Surabaya maupun warga dari luar kota yang akan berkunjung ke Ampel, ” tutur dia.

Kapan diresmikan? “Ya, kalau bisa secepatnya. Karena keputusan hari ini paling tidak besok harus konsolidasi dan diterapkan, ” tambah dia.

Ditanya soal tak tercapainya target pendapatan Dishub 2023, apa karena terjadi kebocoran di sana-sini? Baktiono tak membantah itu. Salah satu kebocorannya, ya karena banyaknya rambu larangan parkir tapi digunakan untuk parkir. Sementara Dishub sendiri tak mampu mengatasi meski sudah mengerahkan jajaran samping.

“Makanya, titik parkir seperti ini lebih baik diresmikan dan ditarik sekalian, sekaligus diawasi dan diatur. Sehingga sama- sama enak. Jukirnya tak disebut liar dan dishub tak dituduh oleh warga masyarakat sengaja membocorkan dan warga masyarakat juga bisa memberi kontribusi resmi ke pemkot. Dishub melalui petugasnya bisa mengatur dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di depan RS Soewandhie,” tandas Baktiono.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tunjung Iswandaru menyatakan, untuk mengantisipasi kebocoran di sektor parkir, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. Termasuk metode pemungutannya akan dievaluasi. Harapan masyarakat layanan parkir akan lebih baik lagi.

“Ya, kita akan upaya pengaturan lebih baik lagi, terutama untuk potensi-potensinya akan ditingkatkan lagi. Dalam arti, akan dilakukan pengawasan. Jangan sampai di luar ekspektasi. Pendapatannya masih rendah begitu, ” jelas dia

Lebih jauh, Tunjung Iswandaru menambahkan untuk tahun 2024 target pendapatan Rp 65 miliar. Artinya ada peningkatan dibanding target 2023 sebesar Rp 60 miliar. ” Ada kenaikan Rp 5 miliar. Kita akan kerja keras menggali potensi-potensi. Tahun depan akan ada tambahan titik-titik parkir sesuai rekomendasi Komisi C.Ya, sambil jalan kita akan terus melakukan evaluasi, ” tandas dia. KBID-BE

Related posts

Pemkot Raih Penghargaan LPPD 2018, Nilai Status Kinerja Sangat Tinggi

RedaksiKBID

Harga Cabai Kembali Melonjak, Kerja Mentan Dipertanyakan

RedaksiKBID

Realisasi Pendapatan Rendah, Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Dorong Wali Kota Terbitkan Tim Gugus Tugas Pengawasan Apartemen

RedaksiKBID