KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Sidak Pasar Pandugo, Komisi B Minta Pedagang Tetap Berjualan Seperti Biasa

Anggota Komisi B DPRD Surabaya bersama pedagang saat sidak ke Pasar Pandugo

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B DPRD Surabaya mendukung para pedagang pasar krempyeng Pandugo gang II untuk tetap berjualan di tempat semula seperti biasanya. Dukungan ini diberikan komisi B setelah melakukan sidak ke lokasi, Selasa (7/8).

Komisi B sengaja melakukan sidak ke pasar itu sejak pagi buta, untuk mengetahui kondisi sebenarnya pasar Pandugo. Mereka melihat langsung keberadaan para pedagang saat berjualan di depan rumahnya masing masing itu.

“Saya kira tidak ada persoalan kok saat warga berjualan di tempat tersebut. Mereka ini sudah 30 tahun berjualan di sana. Kenapa harus direlokasi?,” ujar anggota komisi B, Baktiono usai melakukan sidak di Pandugo.

Kalau disebut menganggu jalan, Baktiono melihat sendiri tidak ada yang terganggu. Sebab para pedagang pasar krempyeng Pandugo ini berjualan di depan rumahnya masing masing.

Selain mendukung agar para pedagang tetap berjualan di depan rumahnya masing masing, Baktiono juga meminta agar Pemkot Surabaya lebih jeli saat akan membangun pasar. Agar pembangunannya bisa diterima semua pihak dan bermanfaat.

“Kalau mau buat sentra sentra baru, harus ada studi kelayakan dulu. Jangan asal bangun seperti itu. Bentuknya seperti apa, segmennya siapa, di mana letaknya, semuanya harus diajak ngomong. Jangan kalau pasar sudah eksis seperti Pandugo ini malah disingkirkan,” ujar Baktiono.

Sebenarnya pasar baru Pandugo seluas 500 meter persegi yang dibangun Pemkot sekarang ini jaraknya sekitar 100 meter dari pasar lama. Beberapa bulan lalu mereka sudah coba pindah di sana namun menurut Baktiono dagangannya tidak laku sehingga mereka pindah ke lokasi lama. “Nek payu loh masyarakat nang kono kape teko dewe. Masio nggone nlyempit,” ujar Baktiono.

Di pasar krempyeng Pandugo saat ini ada 120 pedagang. Namun di pasar baru Jl. Raya Pandugo Pemkot hanya menyediakan 48 kios. Sehingga jumlahnya tidak cukup untuk menampung semua pedagang. Disarankan pasar baru yang terlanjur dibangun ini dipakai untuk tempat kuliner siang dan malam.

Ditambahkan Erwin Tjahyuadi anggota komisi B lainnya, kalau selama ini ada keluhan adanya pasar krempyeng Pandugo membuat jalanan macet, dinilai bukan masalah yang fatal.

Memang jalan yang dipakai berdagang itu lebarnya hanya 4 meter. Sehingga bila ada mobil yang lewat akan terasa sempit dan kendaraan tak bisa melaju kencang.

“Kalau soal itu bisa dicarikan solusi dengan melebarkan jalan tersebut agar lebih luas. Pemkot juga berencana akan melebarkan jalan tersebut kok. Apalagi para pedagang hanya berjualan pada jam 5 – 8 pagi setelah itu pasar bubar,” ujar Erwin.

Pelebaran jalan menjadi solusi tepat. Menurut Erwin karena jalan itu memang dilewati oleh warga dari beberapa perumahan, seperti dari Penjaringan, Wonorejo dan juga dari Medoan Ayu.KBID-NAK

Related posts

Undang Tiga BUMN, Komisi A DPRD Surabaya Evaluasi Efektivitas Penerapan Perda CSR

RedaksiKBID

Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

RedaksiKBID

Danrem 082/CPYJ Pusatkan TMMD 115 di Bojonegoro

RedaksiKBID