KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Silaturahmi ke PWI Jatim, Dewan Pers Targetkan Bisa Memverifikasi 650 Media per Tahun

Dewan Pers bertemu dengan pimpinan pers di Jatim, baik media cetak, online maupun TV. @KBID-2020

KAMPUNGBERITA.ID-
Dewan Pers melalui perwakilannya silaturahmi ke Kantor PWI Jawa Timur, Kamis (22/9/2022) malam.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ninik Rahayu hadir bersama Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya diterima langsung Ketua PWI Jatim Luthfil Hakim bersama jajaran pengurus di Kantor PWI Jatim.

Dalam pertemuan yang dihadiri Asosiasi Perusahan Media Online (AMSI, SMSI dan JMSI) dan pimpinan redaksi dari media media TV, cetak dan oline yang ada di Jatim, Ninik Rahayu menyatakan, bahwa perkembangan teknologi, bertambah pula perkembangan jumlah media massa saat ini.

Menurut dia, media online berkembang sangat pesat, akan tetapi perkembangan media online tidak diimbangi dengan perizinan sesuai peraturan yang telah dibuat.

“Banyak media, terutama media online yang belum terverifikasi berkasnya secara verbal maupun faktual. Sehingga Dewan Pers pada periode ini ingin merapikan media-media yang dengan sengaja memalsukan dokumen-dokumen persyaratan berdirinya perusahan media,” ungkap dia.

Untuk itu, kata Ninik, pihaknya mengajak konstituen untuk bersinergi dan Dewan Pers juga melakukan pendampingan kepada media yang ingin mendapatkan verifikasi, agar semua berjalan semestinya.

“Semua administrasi sekarang sudah terecord, agar ke depan tidak ada lagi media yang memalsukan izin pendirian perusahaan,” ucap Ninik. .

Dia, menambahkan, Dewan Pers menargetkan per tahun bisa memverifikasi 650 media secara teratur dan sistematis. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut dengan pendampingan terhadap media yang ingin terverifikasi.

Bahkan, Ninik menyarankan untuk mempermudah verifikasi, sebuah media bergabung dengan asosiasi perusahan.

“Kami menginginkan ke depan ada satu aplikasi yang tersistem untuk membantu dan mempermudah proses verifikasi media,” kata Ninik.

Selama ini, lanjut dia, perdebatan terkait verifikasi sudah lama terjadi, akan tetapi belum ada solusi yang efektif untuk mengatasinya. Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut, kata Ninik adalah faktor komunikasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang belum berjalan. Sehingga berpengaruh pada tahapan verifikasi media saat ini.

“Sekarang masih dalam proses perbaikan SOP agar ke depan lebih mudah pengerjaannya. SOP pun belum disahkan karena belum dirapatplenokan. Tidak ada aturan atau syarat yang diubah sejak dulu,” tambah Ninik Rahayu.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya mengatakan, pers sekarang sudah mulai terdegradasi, untuk itu kualitas wartawan harus ditingkatkan, jangan sampai menjadi wartawan yang tidak kompeten.

“Dengan memiliki wartawan yang kompeten dapat membantu media dalam verifikasi di Dewan Pers. Wartawan yang kompeten akan memunculkan berita yang bisa dipertanggungjawabkan. Konten berita dan administrasi menjadi tonggak ukur agar media dapat terverifikasi secara verbal dan faktual, ungkap dia.

“Sudah waktunya Dewan Pers dan konstituennya menciptakan komunikasi serta pendampingan yang terukur,” ujar Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim yang memandu kegiatan tersebut. KBID-BE

Related posts

Kunjungi DPRD Surabaya, Ratusan Siswa SD Diajak Ketua Dewan Gelar ‘Sidang Paripurna’

RedaksiKBID

Bupati Anna Mu’awanah Hadiri Penyerahan PSBI di SMPN 3 Bojonegoro

RedaksiKBID

Beri Kewenangan Kendalikan Harga Daging, Komisi B Sarankan Perda  RPH Direvisi

RedaksiKBID