KampungBerita.id
Headline Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Soroti Kesiapan Fasilitas RPU Lakarsantri, Komisi B Dorong Pemkot Surabaya Segera Lengkapi Kekurangan 

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Faridz Afif bersama anggota sidak RPU Lakarsantri dan disambut Dirut RPH Surabaya ,Fajar Arifianto Isnugroho.@KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Kota Surabaya akan memiliki rumah potong unggas (RPU) baru yang representatif dan higienis di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, yang rencananya akan beroperasi tahun ini. RPU dengan kapasitas pemotongan 5.000 ekor per hari ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efesiensi pemotongan unggas di Surabaya.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Perseroan Daerah (Perseroda) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, Senin (21/4/2025).

Dia mengatakan, rumah potong unggas yang dibangun oleh Pemkot Surabaya ini nantinya akan dioperasionalkan oleh RPH Surabaya.

Setelah serah terima, lanjut Fajar, pekan lalu pihaknya melakukan pengecekan kondisi bangunan dan fasilitas pendukung lainnya. Ternyata air PDAM belum masuk, kondisi akses jalan belum sempurna dan lain sebagainya.

“Secara fisik bangunan sudah selesai dan kuncinya sudah diserahkan kepada kami. Tapi kami masih perlu memastikan seluruh sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi berjalan lancar sebelum mulai beroperasi,” kata Fajar.

Terkait ini, dia mengaku, dirinya sudah memberikan surat balasan kepada Pemkot Surabaya untuk melengkapi fasilitas tersebut.

“Kami memang belum melaporkan ke Pak Wali (maksudnya, Wali Kota Eri Cahyadi, red) tentang update terbaru. Karena sebelum RPU itu beroperasi, kami telah melakukan uji coba confire dengan memanggil teknisi untuk memastikan air dan instalasi listrik semua berjalan dengan baik,” beber dia seraya berharap ini bagian dari upaya pemenuhan fasilitas perlengkapan pemotongan, termasuk beberapa alat blasting juga belum terealisasi, masih tahap pengadaanya.

“Tapi prinsipnya kita ingin fasilitas dilengkapi semua. Jika sudah lengkap kita akan bisa melakukan pemotongan unggas di RPH Surabaya Unit Lakarsantri yang khusus pemotongan unggas,”imbuh dia.

M Faridz Afif menunjuk salah satu peralatan yang dilihat sudah tua dan tidak layak, meski sebenarnya baru.@KBID-2025

Fajar menyatakan dengan kunjungan Komisi B DPRD Kota Surabaya yang melakukan sidak ke lokasi, mungkin ada percepatan-percepatan yang dilakukan pemkot. Yang jelas, dia mengaku pembangunan RPU Lakarsantri dan fasilitasnya bukan memakai anggaran RPH Surabaya.
“Kami nanti hanya melakukan penyertaan modal. Karena itu, kita menunggu pemkot saja, terkait kelengkapan fasilitas, seperti listrik, air dan lain sebagainya,”tutur dia.

Dia menegaskan, RPU Lakarsantri ini khusus memotong unggas, seperti ayam, bebek, menthok dan sejenisnya. Kapasitasnya 5.000 ekor per hari. Fajar tidak bisa merinci memotong ayam berapa atau bebek berapa, bebas. Tapi memang diarahkan untuk kebutuhan ayam, mengingat mayoritas ayam menjadi kebutuhan sehari-hari warga Surabaya.

Fajar juga menekankan perlunya dukungan dari Pemkot dan DPRD Kota Surabaya untuk membuat sebuah aturan yang mewajibkan pemotongan unggas harus disentralisasi RPU Lakarsantri yang telah memenuhi standar. Bahkan, pihaknya akan mengurus Sertifikasi Halal dan Label Kontrol Veteriner (LKV) untuk menjamin kualitas, seperti RPH Surabaya.

“Harapannya, seluruh ayam yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU Lakarsantri ini  Sehingga ketika masuk ke pembeli siap dikonsumsi. Jadi nantinya tidak ada lagi pemotongan ayam itu beredar atau berada di beberapa tempat seperti sekarang ini. Makanya, kita butuh bantuan dari DPRD dan Pemkot Surabaya untuk membuat regulasinya,”tandas pria dia.

Apakah ini berarti pemotongan unggas di pasar-pasar tradisional atau jalan-jalan harus dialihkan ke RPU Lakarsantri. “Ya, harapannya begitu. Tapi itu kan wewenang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), PD Pasar Surya, dan Pemkot Surabaya. Tugas kami mengoperasikan pemotongannya di sini,”tegas dia.

Fajar menambahkan, untuk keperluan tersebut memang harus ada sosialisasi ke masyarakat, khususnya rumah potong di pasar-pasar tradisional ataupun kampung dan jalan-jalan untuk memindahkan pemotongan unggas dari tempat-tempat tersebut ke RPU Lakarsantri.

“Ini kan butuh aturan atau regulasi. Maka dari itu perlu komunikasi yang baik dengan mereka. Jangan sampai kemudian RPU ini ada, tapi tempat pemotongan di luar banyak. Ini kan mubazir,”tutur Fajar.

Yang jelas, menurut dia, ini adalah langkah maju karena di Surabaya baru kali pertama ada tempat pemotongan unggas yang representatif, standar, dan higienis.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya,
Muhammad Faridz Afif mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi B meninjau RPU Lakarsantri tujuannya adalah untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan oleh Pemkot Surabaya kepada RPH Surabaya.

Setelah berkeliling melihat bangunan dan fasilitas pemotongan yang progressnya sudah 90 persen, Afif menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkot Surabaya menyerahkan pengelolaan RPU kepada RPH Surabaya.

Alhamdulillah, kami mengapresiasi pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya,” ujar Afif.

Namun demikian, politisi PKB ini menyoroti sejumlah kekurangan, terutama dari sisi kelayakan fasilitas dan peralatan yang tersedia. “Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat,”terang dia.

Selain itu, Afif juga mengkritisi akses jalan menuju RPU yang dinilai belum layak. Dia mengungkapkan, pihak RPH telah mengajukan permohonan perbaikan akses jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.

“Akses jalan dan sambungan PDAM masih belum memadai. Kami harap pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat,” jelas dia.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B juga menyoroti pentingnya regulasi terkait sentralisasi pemotongan unggas. Afif menyebut akan lebih baik jika seluruh pemotongan unggas yang saat ini tersebar di pasar-pasar tradisional dapat dipusatkan di RPU Lakarsantri.

“Untuk mendukung sentralisasi perlu adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Puluhan Desainer Muda Mahasiswa Unipa Pamer Karya di Tunjungan Plasa

RedaksiKBID

Pemkot Pastikan Honor Modin dan Kader Kesehatan Cair Akhir Bulan Ini

RedaksiKBID

Walikota Surabaya Beri Apresiasi Insan Pendidikan Berprestasi

RedaksiKBID