
KAMPUNGBERITA.ID – Karena minuman keras (miras) akirnya Abd Kodir(40) warga Dusun Kedungkampil, RT 4/RW 3, Kecamatan Porong harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Porong. Ia diringkus polisi lantaran memukul Aris(29)warga saat pesta pernikahan di Perum Renojoyo Blok E, Desa Kedungsolo Kecamatan Porong. Aris juga tinggal sekampung dengan tersangka dan tak lain adalah ipar dari tersangka.
Mulanya, korban saat itu sedang menjadi penerima tamu di pesta pernikahan tersebut. Tak lama berselang, tersangka juga datang ke lokasi pesta pernikahan itu.
Ditempat itu, tersangka memukuli kepoakan korban. di pinggir terop. “Korban mendatangi tersangka dan berusaha melerai,” terang Panit Reskrim Polsek Porong Aiptu Asnan, Jumat (6/9)
Sialnya, Aris malah dipukul tersangka menggunakan tangan kosong mengenai kepala belakang. Aris juga mengalami luka robek akibat pukulan tersebut.
Tidak terima dengan ulah itu, Aris melaporkan Abd Kodir ke Mapolsek Porong. Berbekal laporan itu, unit Reskrim Polsek Porong langsung bergerak dan mengamankan tersangka.
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui jika merasa bersalah atas aksi pemukulan itu. Mulanya ia memang mencari orang di lokasi pesta pernikahan tersebut. “Punya masalah kecil,” terang Abd Kodir saat ditemui di Mapolsek Porong.
Namun karena emosi dilerai, tersangka juga melayangkan pukulan kepada Aris. Disamping itu, pria yang punya istri yang hendak melahirkan itu juga mengaku jika memang dalam pengaruh minuman keras. “Usai minum empat putaran,” aku Abd Kodir.
Kini iapun harus mendekam dibalik jeruji penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Dalam kesempatan itu Kapolsek Porong Kompol Wagiyo juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari minuman keras. Pasalnya minuman keraa itu dapat membuat orang tidak sadar, sehingga banyak salah dalam mengambil tindakan. KBID-TUR
