KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Terjerat Dugaan Tiga Kasus Penipuan, Ketua Komisi I DPRD Sampang jadi Tersangka

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman

KAMPUNGBERITA.ID – Polres Sampang menetapkan Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman (AR) sebagai tersangka dugaan tindak penipuan yang dilaporkan warga Sampang. Penetapan tersangka Aulia Rahman setelah pihak kepolisian sudh mendapatkan dua alat bukti.

Dia dilaporkan warga dengan tiga kasus dugaan penipuan. Tiga kasus yang dilaporkan tersebut diantaranya dua kasus dugaan penipuan untuk pelolosan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus lainnya yaitu dugaan penipuan dengan penggelapan uang proyek.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, AR dilaporkan dalam tiga kasus yang berbeda. Dua kasus penipuan CPNS, dan satu kasus untuk urusan proyek.

“AR sudah kami tetapkan tersangka untuk dua kasus penipuan CPNS, dan untuk kasus dugaan penipuan proyek masih sebagai terlapor,” jelas Kasatreskrim.

Untuk penetapan tersangka lanjut Kasat Reskrim, dua kasus dugaan penipuan CPNS menurutnya sudah memenuhi dua alat bukti. Sehingga berkas-berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

“Sudah kami limpahkan SPDP ke kejaksaan untuk kasus dugaan penipuan CPNS tahun 2015 lalu,” katanya.

Terhadap kasus dugaan penipuan proyek masih tahap pemanggilan yang kedua. Pemanggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Hingga berita diturunkan Aulia Rahman belum bisa diminta keterangan.KBID-SMP

Related posts

Bukan Milik Baznas, Ternyata Rampok Gasak Tas Berisi Uang Milik Korban

RedaksiKBID

Kerugian Petani Akibat Banjir di Madiun Capai Rp 8,5 Miliar

RedaksiKBID

Danrem Silaturahmi ke Ponpes AN-Nur 2 Bululawang

RedaksiKBID