KampungBerita.id
Kampung Bisnis Surabaya Teranyar

Urus Dokumen Ketenagakerjaan, TKI Jatim Tak Perlu Tunggu 40 Hari

Gubernur Jatim didampingi Kepala BNP2TKI dan Kadisnakertrans Jatim Setiadjit saat meninjau kantor PTSP-P2TKI Jatim.

KAMPUNGBERITA.ID – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bakal mendapat layanan terpadu satu pintu dalam mengurus dokumen ketenagakerjaan mereka. Hal itu lantaran Gubernur Jatim Soekarwo resmi melaunching Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PTSP-P2TKI) Jatim.

Pakde Karwo, sapaan akra Gubernur Jatim menjelaskan, kantor tersebut memberikan tujuh jenis pelayanan TKI yang selama ini diberikan oleh Disnakertrans yakni Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI), kependudukan, kesehatan, Polda Jatim, BPJS Ketenagakerjaan, dan imigrasi.

“Di loket Disnakertrans, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan legalisasi PP, penerbitan SPR, pengaduan, dan informasi kerja ke luar negeri. Di loket LP3TKI, pelayanan yang diberikan berupa verifikasi dokumen PAP dan e-KTKLN, pelaksanaan PAP, dan penerbitan e-KTKLN,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, di loket kependudukan, masyarakat memperoleh pelayanan berupa verifikasi e-KTP, verifikasi kartu keluarga, dan verifikasi akte kelahiran. Di loket kesehatan, pelayanan yang diberikan antara lain pemeriksaan calon tenaga kerja Indonesia. Pada loket Polda Jatim, masyarakat bisa memperoleh pelayanan penerbitan SKCK.

“Untuk loket BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan yang bisa diakses yakni jaminan sosial bagi TKI. Sedangkan loket imigrasi memberikan pelayanan berupa penerbitan paspor,” terang dia.

Sebagai informasi, di kantor ini petugas mampu mengurusi sekitar 150-200 calon TKI per hari.

Menurutnya, dengan terselenggaranya pelayanan ini membuat calon TKI tidak perlu menunggu berhari-hari mengurus segala prosedural untuk berangkat ke luar negeri, mulai dari legalisasi pendaftaran, kesehatan, kependudukan hingga pembuatan paspor.

“Kalau dulu prosesnya lama, bahkan hingga 40 hari karena harus ke sana kemari, tapi sekarang cukup di satu ruangan semua terselesaikan dan hanya sehari untuk prosesnya ditambah tiga hari untuk pembuatan paspor,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengapresiasi berdirinya pelayanan terpadu satu pintu tersebut sehingga membantu fasilitasi tenaga kerja.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jatim Setiadjit melaporkan, peresmian PTSP-P2TKI Jatim ini sebagai bentuk keseriusan pemprov memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya calon tenaga kerja Indonesia.

“Semoga mampu melayani mudah, murah, cepat, tepat dan melindungi tenaga kerja sesuai prinsip dasar pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, hinggsa saat ini TKI dari Jatim sebanyak 56 ribu yang tersebar di Malaysia, Singapura, Hongkong dan Korea Selatan. KBID-NAK

Related posts

Banyak Kejanggalan, Sengketa Tanah antara Warga Kalisari -PT AKY Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah

RedaksiKBID

Jelang Pilwali, Komisi A DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan

RedaksiKBID

Komisi C Desak Pengembang Serahkan PSU untuk Pengembangan Akses Jalan Radial Road di Surabaya Barat

RedaksiKBID