KampungBerita.id
Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Verifikasi Faktual Masih belum Dipahami Pengurus Parpol

KPU sidoarjo saat menggelar sosialisasi

KAMPUNGBERITA.ID – KPU Sidoarjo menggelar sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel The Sun, Selasa (3/10). Sejumlah pengurus parpol banyak menanyakan soal verifikasi faktual parpol.

Menurut Komisioner KPU Sidoarjo, M Iskak, tujuan sosialisasi ini digelar, agar parpol paham tahapan proses verifikasi pendaftaran sampai pelaksaannya.

“Karena hari ini tahapan pendaftaran Parpol ditingkat pusat dimulai, maka kita perlu melakukan sosialisasi kepada Parpol di tingkat Kabupaten,”beber dia.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Ketua Bawaslu Jatim M Amin dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko. Kata Iskak, dalam sosialisasi, para nara sumber menjelaskan tata pelaksanaan Pemilu berdasarkan UU No 7 tahun 2017.

Hal ini mencakup pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019. “Sosialisasi ini agenda awal untuk pelaksanaan Pemilu 2019. Di sini diberi penjelasan kepada parpol sehingga satu pemahaman mengenai Pemilu. Karena setiap Pemilu pasti peraturannya berubah,” bebernya. KBID-NAK

Related posts

Pansus Hunian Layak Minta Pemkot Selesaikan Peta Kawasan Kumuh dan Ilegal di Surabaya

Baud Efendi

Abaikan Protes Warga soal Masjid, Dewan, Pemkot, dan Kontraktor Bersepakat Lanjutkan Pembangunan Gedung Dewan Baru

RedaksiKBID

Perubahan Nama Jalan Tuai Pro dan Kontra, Pansus Beri Sinyal Kembalikan ke Pemkot

RedaksiKBID