KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Wali Kota Mojokerto Bina 90 Koperasi agar Ikut Jadi Ujung Tombak Perekonomian

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan pengarahan pada acara Bimtek Tata Cara RAT yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Mojokerto.@KBID-2023

KAMPUNGBERITA.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Rapat Anggota Tahunan (Bimtek RAT) untuk 90 koperasi se-Kota Mojokerto. Acara tersebut berlangsung di aula Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

Saat menyampaikan pengarahannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto benar-benar fokus untuk meningkatkan kapasitas pelaku perkoperasian dengan harapan koperasi semakin menguatkan perekonomian di Kota Mojokerto.

“Kegiatan seperti ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Diskopukmperindag karena dianggap strategis. Karena kami concern dan fokus agar kapasitas koperasi setara dengan badan usaha lain,” kata Wali Kota Mojokerto, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan, bahwa ketahanan ekonomi nasional didukung oleh ekonomi di daerah, bahkan sampai ekonomi di pedesaan atau kelurahan. Dan salah satunya adalah melalui koperasi.

“Untuk menguatkan ekonomi di daerah kita tahu mayoritas penduduknya jenis usahanya adalah UMKM dan tidak punya kawasan industri. Bagaimana jenis usaha yang sangat variatif namun dalam skalanya mikro kecil ini menjadi satu kekuatan yang kalau dikuatkan kapasitas sumber dayanya, kapasitas permodalannya ini menjadi satu kekuatan besar yang mampu menyangga ketahanan ekonomi di Kota Mojokerto. Nah koperasi ini juga menjadi satu bagian badan usaha yang ada di Kota Mojokerto yang perlu dikuatkan kapasitas SDMnya,”ungkap Ning Ita.

Kepada para peserta bimtek Ning Ita berpesan agar seluruh pengawas dan pengurus koperasi memahami regulasi tentang koperasi.

“Perkembangan regulasi perkoperasian pengawas dan pengurus wajib tahu. Melalui forum seperti ini adalah untuk menambah informasi, sehingga nantinya koperasi memiliki semangat dan percaya diri untuk bisa masuk di dalam proses pengadaan barang jasanya untuk pemerintah. Sehingga mindsetnya koperasi tidak hanya berkutat pada simpan pinjam,” pesan Ning Ita.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya, bahwa RAT merupakan forum tertinggi bagi koperasi untuk mengambil kebijakan. Karena itu, RAT harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“RAT merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi dan para anggota adalah pemegang suara tertinggi. Maka kita perlu menertibkan kembali tata cara RAT,” jelas Ani.

Untuk memberi semangat bagi pelaku perkoperasian, Diskopukmperindag juga akan menggelar kompetisi penyelenggara RAT terbaik yang rencana penghargaannya akan dilakukan pada Maret 2023.

Untuk meningkatkan kapasitas pelaku perkoperasian, selain melalui bimtek Pemkot Mojokerto juga melakukan pendampingan atau coaching clinic yang bisa diakses secara daring maupun luring. Di antaranya adalah melalui aplikasi Klinik Koroena (Koperasi Roda Ekonomi Indonesia). ADV

Related posts

Jaga Situasi Pemilu 2019, Kapolresta Sidoarjo Intensif Lakukan Komunikasi dengan Masyarakat

RedaksiKBID

Ketua DPRD Bojonegoro Lantik Anis Musthopa untuk Mengisi Kekosongan Jabatan di Komisi D

RedaksiKBID

Produk Daur Ulang Sampah Diharapkan jadi Ikon Kota Mojokerto

RedaksiKBID