KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Warga Mojokerto Deklarasikan Kampung Anti Politik Uang

Sejumlah warga menandatangani Deklarasi Kampung Anti Politik Uang

KAMPUNGBERITA.ID – Warga RT 02 RW 04, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto mendeklarasikan Kampung Anti Politik Uang. Hal ini menyikapi pemasangan Alat Peraga Kampanya (APK) yang dilakukan secara sembarangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan pihak sangat mendukung langkah warga tersebut. Menurutnya, deklarasi tersebut wujud komitmen warga menekan tindak pidana pemilu politik uang pada Pemilu 2019.

“Ini menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kota Mojokerto,” katanya.

Bawaslu menargetkan di setiap daerah pemilihan (Dapil) terdapat satu kampung anti politik uang. Sebab, hal ini dirasa efektif mencegah maraknya politik uang menjelang pemilu.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menyebutkan, Deklarasi Kampung Anti Politik Uang menjadi terobosan baru dan satu-satunya di Jawa Timur.

“Ini merupakan keberanian warga untuk membendung segala indikasi pelanggaran dalam pemilihan umum,” katanya.

Menurutnua, praktik politik uang bukan hal baru di tiap pesta demokrasi. Untuk itu, harus dicegah lantaran merusak nilai-nilai demokrasi.

”Deklarasi ini wujud warga ingin mewujudkan pemilu yang bebas dari praktik politik uang,” kata dia.KBID-MJK

Related posts

Penyitaan Buku dari Tersangka Kerusuhan Agustus, Bang Jo: Harus Ada Kajian Kaitan Buku dengan Kerusuhan

Baud Efendi

Beragam Inovasi Dan Komitmen, RSUD Sosodoro Siap Menuju WBBM

RedaksiKBID

Langkah Pemulihan Ekonomi Pelaku UMKM, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah

RedaksiKBID