KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Warga Mojokerto Deklarasikan Kampung Anti Politik Uang

Sejumlah warga menandatangani Deklarasi Kampung Anti Politik Uang

KAMPUNGBERITA.ID – Warga RT 02 RW 04, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto mendeklarasikan Kampung Anti Politik Uang. Hal ini menyikapi pemasangan Alat Peraga Kampanya (APK) yang dilakukan secara sembarangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan pihak sangat mendukung langkah warga tersebut. Menurutnya, deklarasi tersebut wujud komitmen warga menekan tindak pidana pemilu politik uang pada Pemilu 2019.

“Ini menjadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kota Mojokerto,” katanya.

Bawaslu menargetkan di setiap daerah pemilihan (Dapil) terdapat satu kampung anti politik uang. Sebab, hal ini dirasa efektif mencegah maraknya politik uang menjelang pemilu.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menyebutkan, Deklarasi Kampung Anti Politik Uang menjadi terobosan baru dan satu-satunya di Jawa Timur.

“Ini merupakan keberanian warga untuk membendung segala indikasi pelanggaran dalam pemilihan umum,” katanya.

Menurutnua, praktik politik uang bukan hal baru di tiap pesta demokrasi. Untuk itu, harus dicegah lantaran merusak nilai-nilai demokrasi.

”Deklarasi ini wujud warga ingin mewujudkan pemilu yang bebas dari praktik politik uang,” kata dia.KBID-MJK

Related posts

Prajurit Armed 12/Kostrad Perbaiki Rumah Purnawirawan TNI

RedaksiKBID

Silaturahim dengan Tokoh Lintas Agama, Menko Polhukam: Masyarakat Jatim Penuh Toleran

RedaksiKBID

Siap Berkoalisi, PPP segera Tentukan Bacagub Jatim

RedaksiKBID