KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi A DPRD Surabaya Dorong BPN Tuntaskan Program Sertifikasi Tanah

Herlina Harsono Njoto.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Surabaya menerima banyak keluhan warga yang berkaitan dengan program sertifikasi tanah, baik sertifikasi massal swadaya maupun Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.

Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto menyampaikan, keluhan terhadap program sertifikasi tanah yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) datang dari sejumlah warga berbagai kecamatan. “Kedua program tersebut banyak yang belum jalan,” katanya.

Herlina mengungkapkan, sebagian warga ada yang sudah membayar pajaknya, kemudian bayar pengukurannya.
“Bahkan, ada yang hampir 2 tahun belum ada tindak lanjutnya dari BPN,” paparnya.

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, kalangan dewan akan berkunjung ke Kantor BPN I di Sambikerep dan BPN II di Krembangan, Senin (6/8).

“Komisi A beberapa kali mengundang Kepala BPN tapi tak pernah hadir,” paparnya.

Herlina berharap BPN menyajikan data yang konkret terkait pelayanan program sertifikasi tanah. Pasalnya, program tersebut berkaitan dengan pelayanan kepada warga kota.

“Misalnya, pengajuan tahun 2016 belum keluar, tapi tahun 2017 malah keluar dulu,” jelas Politikus Partai Demokrat ini.

Ia berharap melalui audiensi nantinya bisa mendorong percepatan sertifikasi. Karena, ternyata masih banyak warga yang belum menerima sertifikat.

“Kabarnya sudah ada (sertifikat) yang dibagikan. Tapi, banyak warga yang mengeluhkan berlarut-larutnya persoalan sertifikasi ke DPRD,” papar Herlina.

Padahal, menurut Herlina, sesuai sosialisasi ke masyarakat, proses sertifikasi hanya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan. “Janjinya dalam edaran yang disampaikan ke masyarakat kan hanya 3 bulan” pungkasnya. KBID-NAK

Related posts

Penerimaan Anggota Polri Gratis, Kapolres Lamongan: Jangan Sampai Tertipu Oknum Nakal

RedaksiKBID

Mengaku Tambah Stamina, Dua Karyawan Swalayan Konsumsi Sabu-sabu

RedaksiKBID

KPU Surabaya Beri Waktu Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg hingga 31 Juli

RedaksiKBID