KAMPUNGBERITA.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memberikan sejumlah catatan terkait penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini mengatakan, berdasarkan hasil analisa pengawasan yang dilakukan secara berjenjang selama tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit), ditemukan adanya ketidaksinkronan.
“Di beberapa kecamatan dalam berita acara penetapan DPS, antara jumlah data pemilih yang terdapat di form bahan coklit dengan jumlah pemilih baru setelah di kurangi pemilih tidak memenuhi syarat, tidak sinkron,” ujar Lilies seperti dilansir KBRN , Jumat (14/4/2023).
Dia menjelaskan, dengan adanya ketidaksinkronan data ini, pihaknya telah memberi saran kepada KPU Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan data sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita minta KPU Kota Surabaya secara berjenjang, melakukan perbaikan data yang telah kita analisa dari pengawasan selama tahapan coklit,”ungkap dia.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, KPU Kota Surabaya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. Jumlah DPS Pemilu 2024 di Surabaya mencapai 2.237.087 orang. Dari jumlah tersebut 1.089.475 jiwa adalah laki-laki dan 1.147.612 jiwa perempuan. KBID-KBRN/BE

