KAMPUNGBERITA.ID-Melihat distribusi perolehan kursi masing-masing partai politik di DPRD Kota Surabaya pada periode 2024-2029, diprediksi kemungkinan besar akan terbentuk delapan fraksi.
Dari 10 partai politik yang mendapat kursi, enam partai sudah memenuhi persyaratan ambang batas minimal pembentukan fraksi, yakni empat kursi. Keenam partai itu adalah PDI-P (11), Gerindra (8), PKB (5), Golkar (5), PKS (5), dan PSI (5).
Sedangkan empat partai, yakni Demokrat (3), PAN (3), PPP (3), dan NasDem tak bisa membentuk fraksi sendiri. Karena itu, mereka harus berkoalisi agar bisa membentuk fraksi gabungan. Sehingga nantinya punya kekuatan dan daya tawar di dewan.
Pada periode sebelumnya (2019-2024), Demokrat (4 kursi) memilih bekerjasama dengan NasDem (3 kursi) untuk membentuk Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem. Begitu juga PAN (3 kursi) dan PPP (1 kursi) bekerjasama membentuk Fraksi Gabungan PAN-PPP. Akankah kerja sama tersebut berlanjut pada periode mendatang, atau koalisinya pindah partai untuk penyegaran?
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Demokrat, Moch. Machmud ketika dikonfirmasi mengiyakan kemungkinan besar dilanjutkan. Tapi dia buru-buru menyampaikan masalah pembentukan fraksi gabungan ini wewenang ketua partai.
“Silakan saja nanti dikonfirmasi ke Bu Lucy (maksudnya Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari, red). Karena
pembentukan fraksi harus ada rekomendasi dari partainya,”ujar dia, Rabu (13/3/2024).
Sementara anggota DPRD Kota Surabaya dari NasDem, Imam Syafi’i ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA) belum memberikan jawaban.
Di sisi lain, Plt Ketua DPC PPP Surabaya, Muhaimin ketika dikonfirmasi soal kemungkinan gabung dengan PAN untuk membentuk fraksi gabungan mengatakan, masalah ini akan dibicarakan nanti setelah ada pengumuman resmi dari KPU.
“Ya nanti akan kita lihat visi misinya seperti apa. Sebab saya ini orang baru. Yang jelas, kalau garis perjuangan dan tujuan kita sama kenapa tidak? Tapi soal ini nanti akan kita bahas setelah ada keputusan resmi dari KPU,” pungkas dia. KBID-BE