KAMPUNGBERITA.ID-Perolehan kursi Partai Gerindra di DPRD Kota Surabaya mengalami peningkatan. Jika pada Pemilu 2019 meraih 5 kursi, sekarang menjadi 8 kursi.
Dengan hasil tersebut, Partai Gerindra dipastikan mendapat jatah posisi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya bersama PKB (5 kursi) dan Partai Golkar (5 kursi).
Soal siapa yang bakal duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya hingga kini belum ada pembahasan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai ketika dikonfirmasi terkait ini mengaku tidak ingin berspekulasi terkait siapa yang akan ditunjuk nantinya. Lantaran, menurut dia, penunjukan itu menjadi kewenangan DPD dan DPP Gerindra.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan soal itu. Lantaran pemutusan hasil pemilu kan belum semuanya selesai. Ada beberapa daerah yang masih belum diputuskan perolehan suaranya, sekaligus akan menunggu penetapan calon terpilih. Lantaran masih belum diputuskan oleh KPU masing masing, “ujar dia, Kamis (28/3/2024).
Yang jelas, kata Bachtiyar yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini, setelah ditetapkan KPU, nantinya akan ada rapat di internal DPC terkait mekanisme yang ada. Tentunya semua keputusan nanti akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) DPP. Baik itu untuk posisi ketua fraksi maupun pimpinan dewan. “Entah itu ketua atau wakil ketua akan dituangkan SK DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum sekaligus Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto dan Sekjen H Achmad Muzani melalui DPD, ” ungkap dia.
Mekanismenya seperti apa? Bachtiyar menjelaskan, DPC akan mengajukan dua orang ke DPD Provinsi Jatim. Selanjutnya DPD akan membawa nama-nama orang itu ke DPP untuk di SK-kan. “Siapa dua nama yang akan kita setorkan ke DPD itu masih belum kita bahas.Ya nantilah setelah ada penetapan dari KPU,” pungkas dia. KBID-BE