KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Perjelas Posisi CSR di Surabaya, DPRD Surabaya Gagas Pansus

Mazlan Mansur.@KBID2018

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat soal raperda corporate social responsibility (CSR). Rapat ini bertujuan untuk memperjelas posisi CSR di lingkungan pemerintah Kota Surabaya.

Ketua Komisi B, Mazlan Mansur, SE menjelaskan perlu dibuatnya Perda CSR agar penyaluran CSR menjadi tepat sasaran.

“Sehingga nanti distribusi CSR itu akan rapi dan lebih kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Mazlan

Lebih lanjut Ketua Pansus CSR Surabaya itu juga menjelaskan Surabaya memerlukan untuk memiliki perda CSR karena DPRD menilai, selama ini porsi untuk masyarakat dari CSR masih dirasa kurang.

“Kita melihat bahwa porsi di masyarakat ini masih belum optimal,” jelas politisi dari Fraksi PKB ini.

Nantinya, jika Surabaya telah memiliki perda CSR, DPRD menginginkan Pemkot Surabaya menyusun peta pertahun soal dampak sosial agar nanti diberikan dana CSR.

“Jadi nantinya dikumpulkan jadi satu, semua CSR, salurkan kepada yang terdampak jadi akan lebih fokus,” pungkasnya. KBID-DJI

Related posts

Clear, Perwali 33/2020 Tak Larang Hajatan Warga Surabaya selama Pandemi

RedaksiKBID

TPS Pasar Turi Dibongkar, Pedagang Tempati Stan Baru di PTB

RedaksiKBID

Tak Miliki SLF, DPRD Surabaya Minta Pemilik Gedung Tak Abaikan Surat Teguran Pemkot

RedaksiKBID