
KAMPUNGBERITA.ID-Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud menyarankan Pemkot Surabaya belajar penataan PKL dan parkir ke kawasan Citraland.
Menurut dia, kawasan perumahan seluas berhektare-hektare itu bisa tertib tanpa ada lurah, camat, maupun dinas. “Saya lihat di Citraland yang begitu luas berhektare-hektare itu tidak ada satu pun PKL, tidak ada satu pun parkir liar. Bahkan ada satu kawasan yang memang tidak ada juru parkir-nya,” ujar Machmud di ruang Komisi B, Senin (18/5/2026) sore.
Politisi Partai Demokrat ini menilai kunci keberhasilan Citraland ada pada ketegasan sejak awal. Setiap ada pedagang yang membawa rombong untuk berjualan langsung ditertibkan, tidak dibiarkan hingga membangun lapak permanen. “Kalau di Pemkot dibiarkan sampai dia membuat pondasi di jalan. Ketika sudah jadi satu kampung, seperti pasar gitu baru ribut-ribut sehingga biaya pembongkarannya besar,”ungkap dia.
Untuk itu, mantan jurnalis ini mengusulkan Pemkot membuat kawasan percontohan seperti Citraland di satu wilayah, misalnya Kecamatan Gubeng atau Genteng. Trotoar dibuat bersih, pohon tertata, dan PKL diarahkan ke food court yang sudah disediakan. “Buat seperti Citraland semua trotoarnya bersih, pohon-pohonnya bagus, dan tidak ada satu pun jukir liar atau PKL liar. Tapi untuk makan disediakan food court, tempat menampung orang-orang yang jualan dan tidak boleh jualan di luar lokasi,” jelas dia.
Machmud mengaku pernah mengecek langsung dan tidak menemukan pungli maupun PKL liar. “Saya juga ke pasar Citraland tidak menemukan jukir. Parkirnya tidak bayar, tapi tertib,” tandas dia.
Machmud menegaskan, meski Citraland tidak punya Satpol PP, lurah, maupun camat, kawasan itu bisa bersih dan tertib. Dia berharap Pemkot mau meniru manajemen tersebut untuk menata PKL di wilayah kota. KBID-BE

