KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Surabaya Teranyar

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 100.051 JCH

Setelah dua tahun tak memberanikan jemaah calon haji karena Covid-19, akhirnya pemerintah memberangkatkan 100.051 JCH yang kloter pertamanya akan berangkat 4 Juni 2022. @KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan,setelah dua tahun tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, akhirnya tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah calon haji (JCH).

“Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 JCH dan 1.901 petugas,” ujar Menag pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta, Selasa (19/4/2022) malam.

Dia menambahkan, kelompok terbang (kloter) pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Menurut Yaqut, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur’an.

Sebelumnya Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada Rabu (13/4/2022), mengumumkan kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 atau 1443 Hijriah.

Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, BPIH rata-rara untuk musim haji tahun ini Rp 81.747.844 per jemaah. “Biaya haji yang ditanggung jemaah calon haji 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah,” ujar dia.

Nominal tersebut ditetapkan sesudah melalui kajian dan pembahasan dalam serangkaian rapat kerja antara pemerintah dengan DPR.

Walau ada kenaikan biaya dibanding dua tahun lalu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, biaya haji tambahan tidak dibebankan kepada jemaah calon haji.

“Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 dibebankan kepada alokasi virtual account milik para jemaah calon haji 2020 yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ungkap Yandri.

Seiring kenaikan biaya haji, pemerintah akan meningkatkan pelayanan kepada jemaah. Antara lain, jatah makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah bertambah dari dua kali menjadi tiga kali per hari.

Seperti diketahui, Indonesia sudah dua tahun terkahir tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19.

Tahun ini, Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan satu juta orang dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji, dengan sejumlah syarat seperti maksimal usia jemaah 65 tahun, dan sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 dua dosis. KBID-BE/ANT

Related posts

Hari Kartini 2022, Pertiwi Ayu Krishna Ajak Perempuan Teladani Perjuangan Kartini

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Berharap Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2024

RedaksiKBID

Rawan Kebakaran, Pabrik Mercon di Madiun Diketahui belum Terapkan K3

RedaksiKBID