KampungBerita.id
Teranyar

Sidak Pelayanan Perijinan di GMSC,  Wali Kota Mojokerto Temukan Puluhan  Reklame Bodong

Walikota Mojokerto saat sidak pelayanan di GMSC

KAMPUNGBERITA.ID – Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari,  Kamis (04/04)  melakukan sidak di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Gedung Mojokerto Service City (GMSC) JlJGajah Mada. Dilokasi Walikota temukan puluhan data reklame yang tidak masuk data base.

Saat ditemui, Walikota menjelaskan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak ini karena ingin mengetahui secara langsung berapa perijinan reklame yang sudah terdaftar.

Cukup lama,  Walikota berada diruangan monitoring data di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berada di lantai dua gedung GMSC. Terlihat beberapa staff sibuk keluar-masuk  pintu ruangan yang dari awal tertutup usai walikota masuk.

Ditanya mengenai hasil sidak kali ini, pihaknya menemukan data yang tidak singkron dengan kenyataan dilapangan. “Setelah kita lakukan pengecekan ternyata dari sebanyak 100 reklame yang terpasang hanya ada sekitar 50 lokasi yang terdaftar dan kekurangan tersebut yang akan kita tindak lanjuti dari pemanggilan sang pemilik hingga eksekusi pemotongan tiang reklame dilokasi, ” jelasnya.

Melalui Satpol PP,  pihaknya mengaku, sudah melakukan tindakan tegas berupa penurunan reklame hingga pemotongan. “Harusnya data di Dinas PMPTSP dengan BPPKA bisa sama, jadi ada singkronisasi mengenai berapa banyak lokasi reklame dan berapa yang harus dibayar dan menjadi pendapatan Pemkot, ” tambahnya.

Upaya pembenahan di lingkungan Pemkot yang dilakukan Walikota ini rupanya tidak mendapat dukungan dari Kepala Dinas Perijinan. Saat dilakukan sidak terlihat kepanikan dilingkungan PMPTSP.

Ini terlihat saat awak media akan mengambil gambar dilokasi Kepala Dinas Joko Suharidjanto terlihat emosi dan melarang awak media untuk mengambil gambar. “Nanti-nanti aja,  dari tadi kok phota-photo (dari tadi foto-foto), ” kesal Joko.

Bahkan,  Joko juga sempat memegang kamera milik wartawan Metro TV saat mengambil gambar hingga nyaris jatuh.

Menanggapi masalah ini, Walikota menyampaikan bahwa di Dinas PMPTSP memang ada ketidaksingkronan mengenai data perijinan reklame yang ada di data base dengan kenyataan di lapangan. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pembenahan. Disinggung mengenai apakah ada mutasi jabatan,  pihaknya belum mengarah ke situ. KBID-FFA

Related posts

Pemkot Surabaya Optimalkan Jam Buka Mini Agrowisata

RedaksiKBID

Perkuat Pengawasan Kandungan Produk Berbahaya, Tjutjuk Awasi UMKM Jamu Tradisional

RedaksiKBID

347 Bhabinkamtibmas Sidoarjo Dilatih Opersional Aplikasi Silacak

RedaksiKBID