
KAMPUNGBERITA.ID – DI (15 tahun) dan NY (15) warga Desa Jatikalang, RT 02/RW 02, Kecamatan Krian. Kedua bocah yang akan duduk di bangku SMP itu mengalami perampasan handphone (hp) di traffic light Jalan Punokawan, Kecamatan Krian, Kamis (29/6) malam.
DI menceritakan, aksi perampasan itu ia alami sekitar pukul 20.30. Malam itu ia bersama NY pulang dari tempat biasa nongkrong bermain wifie yang sebenarnya tidak terlalu jauh dari rumahnya.
Saat melintasi jalan Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, kedua bocah yang sedang berboncengan naik motor itu dipepet orang tak dikenal. “Tiga orang laki-laki, naik motor Honda Beat,” terang DI saat ditemui di rumahnya, Sabtu (29/6).
Ketiga pria dewasa itu memaksa kedua korban berhenti dan mau diajak ke suatu tempat. ” Saya dibilang telah mukuli anaknya, jadi mau diajak kerumahnya,” imbuh DI.
Karena takut dengan gertakan itu dan merasa tidak memukuli orang, DI dan NY mengikuti permintaan ketiga pelaku. Kemudian DI dibonceng motor pelaku sedangkan motor NY disopiri salah satu dari pelaku.
Setibanya di sekitar trafic light Jalan Punokawan, para pelaku mengambil hp dari saku kedua bocah itu. Dua hp itu adalah Vivo Y-95 dan Oppo Neo.
Kemudian kedua korban diturunkan di traffic light Jalan Punokawan. Beruntung motor kedua korban tidak ikut dibawa lari. ” Motonya jelek, Honda C 70,” cetus DI.
Sekitar pukul 22.00, mereka baru pulang kerumah dan menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya. “Orangnya (pelaku.red) juga bau minuman keras,” pungkas DI.
Sementara itu, Annah(37) ibunda DI mengaku belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Ia hanya berharap kejadin serupa tidak menimpa anak-anak yang lainya. “Barangnya tidak seberapa, yang penting anak sudah selamat,” pungkas Annah. KBID-TUR
