
KAMPUNGBERITA.ID-Sejumlah perwakilan nelayan yang tergabung dalam Nelayan Surabaya Bersatu datang ke Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/3/2022). Semula para nelayan ini diundang untuk hearing di Komisi B, tapi batal. Ini karena Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti tidak hadir.
Pembina II Nelayan Surabaya Bersatu, Amrozi Hamidi mengatakan, kedatangannya ke Komisi B, sebenarnya ingin menanyakan kepada Pemkot Surabaya, kenapa program pemberdayaan nelayan itu tidak diteruskan lagi oleh Kepala Dinas KPP yang baru. Padahal program yang dijanjikan Wali Kota Eri Cahyadi saat kampanye pada Pilkada Surabaya 2020 itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Surabaya.
“Jumlah nelayan setiap tahun tidak tambah berhasil, tapi malah susut. Ini karena adanya orang-orang tak bertanggungjawab yang melakukan reklamasi. Dulu mencari ikan di laut itu gampang, tapi sekarang susah sekali. Bayangkan, para nelayan itu 12 hari melaut, tapi dua sampai tiga bulan libur, “ungkap dia.
Lebih jauh, dia menuturkan, persoalan ini sebenarnya sudah diceritakan ke Wali Kota Eri Cahyadi, bahkan Eri Cahyadi yang mendengarkan cerita nelayan ini sempat menangis, membayangkan bagaimana para nelayan itu bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19.
“Karena itulah akhirnya ada program pemberdayaan nelayan yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” jelas dia.
Kala itu, ketika Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian masih dijabat Yuniarto Herlambang, ia memanggil Kelompok Usaha Bersama (KUB) 30 persen atau sekitar 500 orang untuk pemberdayaan. Akhirnya, program yang dianggarkan Rp 20 miliar sudah berjalan dua kali, yakni pada November dan Desember 2021.
Selanjutnya, pada Januari 2022 KUB-KUB diundang lagi untuk penambahan kuota 30 persen.
Menjelang Februari, persoalan mulai datang seiring pergantian Kepala Dinas KPP dari Yuniarto Herlambang ke
Antiek Sugiharti. Pergantian inilah yang membuat program pemberdayaannya nelayan jadi macet.
Pada Februari 2022, Kepala Dinas KPP Pemkot Surabaya, Antiek Sugiharti mengumpulkan para KUB nelayan dan mereka disodori dua opsi, pemberdayaan nelayan diteruskan atau diberi bantuan alat tangkap nelayan. Ini yang diperkuat. “Karena untuk pemberdayaan nelayan mekanismenya sulit. Katanya seperti itu,” tutur Hamidi.
Akhirnya, lanjut dia, menjelang Maret 2022 program pemberdayaan nelayan tak dilanjutkan. Padahal anggaran untuk pemberdayaan nelayan itu sudah digedok DPRD Kota Surabaya. “Kita tahu, kita ini bukan orang bodoh. Anggaran pemberdayaan nelayan itu Rp 20 miliar dan sudah terserap Rp 2 miliar, sehingga anggarannya masih tersisa Rp 18 miliar. Yang jadi pertanyaan kita, kenapa program pemberdayaan ini tak dilanjutkan, padahal dana ada dan sudah digedok, “terang dia heran.
Hamidi menambahkan, dirinya sudah bertemu Wali Kota Eri Cahyadi. Bahkan, sempat ditanyakan tentang perkembangan nelayan.
“Waktu itu saya jawab, kepala dinas panjenengan yang baru tak bisa melaksanakan (pemberdayaan nelayan),” tutur dia.
Mendengar jawaban seperti itu, kata Hamidi, Wali Kota kaget, dan menanyakan penyebabnya, karena program pemberdayaan nelayan itu sudah dianggarkan Pemkot Surabaya. Jadi, sudah ada anggarannya.
“Ya, tahunya Pak Eri anggaran itu sudah berjalan. Tapi kenyataan di lapangan sampai sekarang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kita tak mungkin menyalahkan Pak Eri, beliau itu orang baik. Mungkin bawahannya yang harus dijewer,”imbuh dia.
Hal senada disampaikan Pembina Nelayan Surabaya Bersatu, Hamka.Dia menjelaskan, dulu para nelayan ini mau diberdayakan ke wisata laut. Tapi gagal karena ada pandemi Covid-19, padahal nelayan sudah siap. Bahkan, zona-zonanya sudah diatur semua.
“Kemudian bersih-bersih pantai, tapi gagal lagi. Katanya, zona tersebut haknya Pemprov Jatim. ” Gagal- gagal terus, akhirnya jadi masalah,”tandas dia.
Kemudian, lanjut dia, ada rencana menambah kuota 30 persen. Tapi gagal karena ada pengalihan program pemberdayaan ini menjadi bantuan/ sumbangan. “Bahkan program pemberdayaan akan dihapus. Ini yang kami kurang sepakat,”ujar dia.
Kenapa demikian?”Karena program pemberdayaan ini untuk membangun mental para nelayan. Ini jangan dirusak. Justru bantuan/sumbangan itu malah merusak mental. Kalau pemberdayaan ini kan untuk mendukung program yang sudah dicanangkan pemkot,” tegas dia.
Menanggapi Ini, Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno tak mau berkomentar banyak.”Nanti akan kita hearingkan,” kata dia. KBID-BE
