KampungBerita.id
Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

BPD Kecamatan Porong-Pemkab Sidoarjo Samakan Persepsi Bangun Desa Makmur Sejahtera

Perwakilan BPD Kecamatan Porong, Eko Widodo memaparkan program kerja.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Porong bersinergi dan menyamakan persepsi kinerja dengan Pemkab Sidoarjo Unyuk membangun desa dan mensejahterakan warga.

Hal ini disampaikan
Perwakilan BPD Kecamatan Porong, Sidoarjo, Eko Widodo SH disela Rapat Kerja (Raker)  Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kabupaten Sidoarjo, 13-14 Juli 2024.

“Kita akan bersinergi dengan masyarakat dan Pemkab Sidoarjo dalam rangka mensejahterakan dan memajukan Kota Sidoarjo,” ujar Eko Widodo, Sabtu (13/7/2024).

Dia menjelaskan, BPD yang notabene sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan eksekutif (Pemkab Sidoarjo) akan terus bekerja memprioritaskan kepentingan warga masyarakat, terutama di Kecamatan Porong.

“Apa yang menjadi aspirasi warga Porong tentu menjadi prioritas kinerja BPD Kecamatan Porong,” tegas Wakil Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim ini.

Lebih jauh, dia mengatakan, sinergitas dengan Pemkab Sidoarjo sangat penting dalam rangka merealisasikan program-program pembangunan di Kabupaten Sidoarjo hingga ke pelosok desa.Untuk itu, lanjut dia, intensitas komunikasi antara masyarakat, BPD, dan Pemkab Sidoarjo harus tetap terjaga dengan baik.

“Mengkritik boleh saja asal kritik yang membangun, konstruktif, dan bisa memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Bukan kritik yang destruktif,” ungkap Eko Widodo yang juga jurnalis ini.

Sebelumnya, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn memberikan motivasi dan semangat bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurut dia, orang-orang yang terpilih itu diharapkan mampu berperan menjadi mitra pemerintah desa dan sama-sama berkomitmen memajukan desa.

Apa tugas BPD? H Subandi menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Fungsi BPD, antara lain, fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan. Fungsi legislasi merupakan fungsi BPD dalam hal membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

”BPD diharapkan memberikan sumbangsih. Jangan sampai BPD sebagai mitra pemerintah desa kurang memberikan support kepada pemerintah desa,” ungkap Plt Bupati yang juga mantan kepala desa tersebut.

Komitmen BPD juga sangat dibutuhkan dalam merencanakan pembangunan desa agar menjadi lebih baik dan maju ke depannya. Pengawasan pembangunan desa juga dibutuhkan agar pembangunan desa lebih baik. KBID-BE

Related posts

Kasus Corona terus Bertambah, Dewan Sarankan Pemkot Surabaya Terapkan PSBB

RedaksiKBID

Mengaku Cinta, Lasiono Nikahi Sirri Wanita Bersuami di Malang

RedaksiKBID

Overkapasitas, Tahun Depan Rutan Kelas I Surabaya Diperluas

RedaksiKBID