
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya menyambut positif pemkot yang menerima aset berupa waduk di kawasan Universitas Surabaya (Unesa) seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Apalagi, rencananya lokasi itu akan digunakan untuk mengatasi banjir.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono. Menurut dia, menerima aset berupa waduk itu sangat positif dan bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat. Di samping fungsinya untuk resapan air, dan juga untuk menampung air khususnya di musim hujan agar tidak banjir. “Masak Unesa mengelola waduk, kan tidak pantas. Karena itu, dilimpahkan ke Pemkot Surabaya untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujar dia, Selasa (18/11/2025).
Meski waduk tersebut sudah dilimpahkan, kata politisi senior PDI-P ini, namun Pemkot Surabaya harus koordinasi dengan pihak Unesa, terkait waduk tersebut nantinya dipakai untuk kepentingan apa? “Misalnya, kalau waduknya besar kan nanti bisa dimanfaatkan untuk latihan dayung atau ski, mengingat di Unesa kan ada jurusan olahraga,” ungkap Baktiono.
Soal rencana Pemkot Surabaya di sekitar waduk akan dibuat taman yang akan menjadi wajah baru waduk Unesa, Baktiono menegaskan, karena lokasinya dekat dengan Unesa, alangkah baiknya dirundingkan dulu dengan pihak Unesa karena kalau tidak sinkron hasilnya tidak akan bagus. Ya, paling tidak user utamanya diberi kesempatan. “Sekali lagi waduk itu kan bisa dimanfaatkan untuk latihan dayung atau ski. Masyarakat juga bisa memanfaatkan bersama-sama dengan Unesa, ” jelas dia.
Tetapi, lanjut dia, kalau waduk Unesa tersebut diserahkan sepenuhnya ke Pemkot Surabaya, ya terserah pemkot mau dipakai apa. Tapi yang jelas, Disbudporapar harus memberikan kajian lebih dahulu. Apa sih yang layak untuk di sana. “Kalau untuk menampung air, ya pastilah. Tapi sekitarnya kan bisa dimanfaatkan untuk taman yang dilengkapi jogging track dan sarana olahraga lainnya,” imbuh dia.
Soal maraknya PKL yang berjualan di jalan sekitar waduk Unesa, menurut Baktiono, tentu nanti akan dilakukan penataan oleh Pemkot Surabaya biar tidak jualan di jalan-jalan.
“Tapi selama ini mereka kan tidak permanen, hanya jemput bola,”pungkas dia.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya menerima aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Menurut Wali kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya berencana untuk menata area di sekitar waduk tersebut, seperti lintasan untuk berlari, memperbaiki kualitas air, dan menata pedagang. “Kami akan melakukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa berolahraga di sini. Insyaallah keindahan taman akan menjadi wajah baru waduk Unesa ini, “jelas dia. KBID-PAR-BE
