KAMPUNGBERITA.ID – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jawa Timur mengimbau seluruh Rumah Sakit (RS) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mengelola limbah medis secara mandiri. Pasalnya, selama ini pengelolaan limbah medis lebih banyak melibatkan pihak ketiga.
“Pengelolaan limbah B3 secara mandiri oleh RS akan menghindarkan dari permasalahan seperti yang diungkap Polda Jatim beberapa bulan lalu. Soal limbah B3, kami telah mendatangkan pihak Polda Jatim. Seluruh direktur RS di Jawa Timur sudah diingatkan,” kata ketua Persi Jatim, Dodo Anondo, belum lama ini.
Ia menjelaskan jika pengelolaan mandiri tidak memungkinkan, kerja sama antara RS dan pihak ketiga yang mengelola limbah harus lebih baik lagi agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kasus pengamanan mobil pik-up berisi limbah medis seberat 1,3 ton oleh Polda Jatim Oktober lalu merupakan tanggung jawab pihak ketiga.
“Pihak ketiga inilah, yang mengolah limbah B3 di luar daerah seperti Jawa Barat, sehingga menimbulkan masalah. RS, sendiri sebenarnya sudah menyiapkan tempat penampungan sementara (TPS) untuk limbah itu,” ujar dia.
Terkait kondisi itu, Dodo merekomendasikan RS untuk melihat dan mempelajari tempat pengelolaan limbah terlebih dahulu. Selain itu, para direktur RS di Jatim juga diajak melihat pengelolaan limbah yang baik di RS Kandou, Manado, Sulawesi Utara.
“Limbah ini juga bisa dimanfaatkan, yang berbahan plastik bisa disterilkan kembali. Di RS Kandou sudah ada alat untuk mensterilkan dan digunakan kembali, sehingga lebih bagus lagi. Pemerintah Provinsi Jatim berencana membuat tempat penampungan untuk limbah B3,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyatakan komitmen untuk membangun instalasi pengolah limbah B3 terpadu yang diperkirakan selesai pada 2018 atau paling lambat awal 2019. KBID-NAK