KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Bawaslu Surabaya Ajak Penyandang Disabilitas Awasi Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya, Lilies Pratiwi memberikan sambutan pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 bersama penyandang disabilitas.@KBID-2022.
,KAMPUNGBERITA.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengajak para penyandang disabilitas di Surabaya untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya, Lilies Pratiwi mengatakan, hal itu salah satu wujud dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Adanya pengawasan partisipatif ini semoga dapat meningkatkan peran atau partisipasi masyarakat, terutama di kalangan disabilitas untuk mengawasi bersama Bawaslu atau aktif untuk mengikuti setiap tahapan pengawasan pemilu,”ujar dia di Aula Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Rabu (14/12/2022).

Dia mengatakan, pengawasan partisipatif itu sekaligus untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas tentang tahapan-tahapan pemilu.

“Misalnya bisa memberikan laporan terkait dugaan dalam pemilu yang terjadi,” terang dia.

Lebih jauh, Lilies menjelaskan, Bawaslu Kota Surabaya memiliki beberapa cara untuk melaksanakan pengawasan partisipatif terhadap para penyandang disabilitas.

Di antaranya, dengan mendampingi para penyandang disabilitas melakukan cek daftar pemilih tetap (DPT).

“Kalau mereka tidak terdaftar di DPT, kita bantu untuk mereka bisa terdaftar di DPT,” papar dia.

Lilies menegaskan, Bawaslu akan melakukan pengawalan terhadap akses penyandang disabilitas, agar lebih mudah saat berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Menurut dia, akses menjadi hal penting yang harus diperhatikan karena sangat berdampak pada kelancaran proses pemilu.

“Bagi yang tidak bisa hadir di tempat pemungutan suara (TPS), kita melakukan pendampingan dan pengawalan agar petugas di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa datang atau jemput bola. Ini agar mereka bisa memberikan hak suara mereka,”ungkap dia.

Dia menjelaskan, bahwa daftar pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPPU juga harus jelas.

“Bawaslu akan memastikan berapa jumlah penyandang disabilitas dan jenis disabilitasnya, seperti tuna netra atau tuna rungu, dan lain sebagainya,” kata dia.

Lilies menambahkan, jika Pemilu 2024 merupakan pemilu yang inklusif. Artinya semua elemen masyarakat bisa berpartisipasi, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Sebaliknya dia juga berharap penyandang disabilitas turut berperan dalam pengawasan Pemilu 2024, juga dapat menggunakan hak pilihnya yang diberikan kemudahan akses dalam prosesnya. KBID-SS/BE

Related posts

Sidang Paripurna DPRD Surabaya Diwarnai Aksi F-PKS Tolak Kenaikan Harga BBM

RedaksiKBID

Jadwal Penerbangan Juanda-Bawean Ditambah Jadi 3 Kali Seminggu

RedaksiKBID

Soal Iuran Rp 25 Ribu, AFK Surabaya Akui Hasil Kesepakatan Bersama 27 Klub Anggota

RedaksiKBID