
KAMPUNGBERITA.ID – Meski sudah sempat diamankan dengan barang bukti uang Rp 25 juta, namun operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Pusat dan Polresta Baru belum menetapkan tersangka. Tiga pejabat yang sempat diperiksa kembali dilepas. Ketiganya masing-masing Nugroho Widyanto Kabid Cipta Karya, Fafan Firmansyah (Kasi Bidang Perumahan), dan Muhamad Hafid (Kasi Ciptakarya).
Ketua Tim Saber Pungli, Brigjen Widianto mengatakan, status tiga pejabat yang diamankan tidak berubaha bahkan dibebaskan. Informasi yang dia peroleh menyebut, ketiganya sementara dilepas karena sudah melewati 1 x 24 jam.
Dia tidak membeberkan mengenai status ketiganya sebab hingga Sabtu, ketiganya masih berstatus saksi. Widianto menegaskan, yang berperan dalam Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) adalah Polres Batu, sementara Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri hanya melakukan pendampingan.
”Dua alat bukti belum dikantongo, jadi pihak Polres kesulitan untuk tetapkan ketigannya menjadi tersangka,” katanya.KBID-BT