
KAMPUNGBERITA.ID – Proyek pembangunan Jembatan Joyoboyo yang menghabiskan biaya Rp 39 miliar secara fisik sudah selesai 100 persen dan seharusnya sudah bisa difungsikan untuk publik. Tapi kenyataannya nasibnya masih terkatung-katung.
Rencana peresmian jembatan yang diproyeksikan menjadi salah satu ikon Surabaya ini disepakati Maret lalu. Tapi hingga kini belum ada keputusan. Lantaran masih menunggu laporan detil dari hasil uji kelayakan tim ITS.
Namun sebelum peresmian, terlebih dulu Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta laporan hasil uji kelayakan terkait progres akhir Jembatan Joyoboyo.
“Sampai kini Komisi C belum menerima laporan terkait uji kelayakan jembatan untuk digunakan, ” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, Kamis (15/4/2021).
Menurut politisi senior PDIP Surabaya ini, uji kelayakan ini sangat penting, karena menyangkut keamanan masyarakat saat Jembatan Joyoboyo sudah dibuka. “Jadi, hasil uji kelayakan ini agar kita bisa memonitor, kekuatannya bertahan sampai berapa lama, ” jelas Baktiono.
Lebih jauh, dia menuturkan saat kondisi masih hujan seperti sekarang ini, merupakan waktu yang tepat untuk melakukan uji kelayakan Jembatan Joyoboyo. Karena saat kondisi jalan basah pasti ada arus air yang mengalir di bawah Jembatan Joyoboyo.
“Jadi diuji dengan kendaraan berkapasitas berat 100 ton misalnya, bisa nggak jembatan tersebut bertahan lama. Apakah jembatan tersebut bergerak, dan bagaimana kondisi jembatan saat musim hujan. Berbeda uji kelayakan saat pada musim kemarau, ya tentu beban jembatannya lebih ringan, ” ungkap dia.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi C berencana memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Surabaya Erna Purnawati dan kontraktor untuk hearing soal Jembatan Joyoboyo jni.
“Karena pekan ini Komisi C masih fokus menyelesaikan laporan-laporan warga,”ungkap Baktiono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Surabaya, Erna Purnawati mengatakan, soal peresmian menunggu usulan dari Wali Kota Eri Cahyadi.
Lebih jauh, dia menjelaskan jika pihak kontraktor masih diaudit atau diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Surabaya terkait biaya proyek Jembatan Joyoboyo. Lantaran sisa pembayaran sebesar Rp 4 miliar belum dibayarkan dan harus diperiksa. KBID-BE