KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro.
Rapat Paripurna telah memenuhi kuorum dengan dihadiri 41 dari total 50 anggota DPRD.Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua Sahudi, SE., dan Mitro’atin, S.Pd.
Rapat digelar di ruang Paripurna pada Jum’at (05/07/2024), dihadiri Pj Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Bojonegoro, serta para undangan lain.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah diselesaikan, mulai dari tingkat komisi hingga banggar. Selama pelaksanaan APBD 2023 telah memenuhi target yg telah ditetapkan.
Ia juga diungkapkan perlunya inovasi pengamanan siber untuk memaksimalkan layanan publik, evaluasi program pertanian dan peningkatan SDM RSUD bidang cuci darah.
“Kami menerima dan menyepakati untuk disahkan menjadi Perda, yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, selamat atas penghargaan yang telah diraih,” katanya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Pimpinan DPRD dan Pj Bupati.KBID-JUP