KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati KUA-PPAS 2025 untuk Kepentingan Masyarakat

Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama Pimpinan DPRD Surabaya saat Penetapan Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).@KBID2025
Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama Pimpinan DPRD Surabaya saat Penetapan Nota Kesepakatan Tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).@KBID2025

KAMPUNGBERITA.ID – DPRD Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025), oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajaran Pimpinan DPRD Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, menyampaikan harapannya agar dengan ditetapkannya Nota Kesepakatan ini, program-program Pemkot Surabaya dapat berjalan lancar. Ia juga menyebut bahwa pihak DPRD akan melakukan konsultasi kepada beberapa pihak terkait, mengingat masih ada hal-hal yang perlu dinegosiasikan.

“Harapan kami dengan adanya hutang seperti yang sudah dijelaskan oleh Wali Kota, kita juga lakukan upaya seperti konsultasi ke kemendagri, kemenkeu, juga terkait masalah bunga yang masih perlu dinegosisasi kalau lainnya sudah disampaikan ke kita,” ujar Laila.
Dia mengapresiasi kelancaran jalannya paripurna dan menyatakan dukungan DPRD terhadap program-program Pemerintah Kota Surabaya.

Alhamdulillah, walaupun sempat beberapa kali tertunda, hari ini paripurna kesepakatan bisa terlaksana dengan lancar dan DPRD menyetujuinya, kata Laila.

Terkait rencana Pemkot Surabaya untuk mengajukan pinjaman dana, Laila menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Ia berharap Pemkot tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga memperhatikan aspek keuangan jangka panjang.

“Kami berharap program-program Pemkot bisa berjalan lancar, tetapi juga perlu kehati-hatian, seperti yang tadi disampaikan Pak Wali. Salah satunya dalam hal pinjaman daerah, yang harus dipertimbangkan secara matang,” jelasnya.

Politisi PKB ini juga menyoroti soal tingkat suku bunga pinjaman yang diajukan. Ia meminta agar Pemkot Surabaya melakukan negosiasi ulang dengan pihak perbankan, terutama karena posisi Pemkot sebagai mitra strategis Bank Jatim.

Bunga pinjaman sebesar 6 persen itu cukup tinggi, setara dengan bunga nasabah umum. Padahal Pemkot adalah rekanan dan dananya juga disimpan di Bank Jatim. Maka kami mendorong agar dilakukan negosiasi kembali agar bunganya bisa diturunkan, tegasnya.
Selain itu, DPRD Surabaya juga meminta transparansi dalam bentuk dokumen resmi terkait perjanjian pinjaman, termasuk berita acara dan rincian pembayaran cicilan.

“Nanti kami juga akan minta berita acara perjanjian pinjaman secara lengkap. Rinciannya seperti apa, harus jelas, karena ini menyangkut anggaran dan kepentingan publik”, katanya.

Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan kesepakatan dengan DPRD ini tidak lain bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Selanjutnya perubahan anggaran akan dibahas oleh badan anggaran.

“Sudah ada kesepakatan setelah ini ada tindak lanjut dengan banggar terkait pasokannya perubahan anggaran keuangan akan dibahas kembali. Kami punya semagat dengan DPRD apapun yuang dilakukan untuk kepentingan masyarakat tidak ada kepentingan lain,” kata Eri Cahyadi. KBID-PAR-BE

Related posts

Jokowi-Kalla jadi Saksi Pernikahan Putra-Putri Kepala BNN dan Kepala BIN

RedaksiKBID

Adies Kadir Berharap Khofifah-Emil Genjot Sektor Industri untuk Buka Lapangan Kerja

RedaksiKBID

PWI Jatim Beri Pelatihan Jurnalistik kepada Mahasiswa Unipra

Baud Efendi