
KAMPUNGBERITA.ID – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan koordinasi rutin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Kamis ( 27/1/2022). Kali ini membahas implementasi program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk).
Anggota Komisi A, Fatkur Rochman mengatakan, Program Kalimasada adalah program menurunkan beberapa layanan adminduk (administrasi kependudukan) yang bisa diurus melalui ketua RT setempat. “Setiap kelurahan akan ada Cak dan Ning adminduk yang akan terjun ke masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian kepada warga terkait masalah adminduk, ” ujar dia.
Menurut Fatkur Rochman, ada empat jenis layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dapat diurus melalui ketua RT. Yaitu akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.
Karena itu, Fatkur Rochman yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS ini sangat mengapresiasi langkah inovatif dispendukcapil terkait Program Kalimasada. Dan untuk semakin memudahkan layanan di tingkat RT, dia berharap pemkot bisa membuat semacam buku pintar adminduk yang bisa menjadi pegangan ketua RT dalam melayani warganya”, papar dia.
Buku pintar yang dimaksud, jelas Fatkur, adalah berisi penjelasan seluruh layanan adminduk dan bagaimana tahapan pengurusannya sampai selesai diterima oleh warga. Buku pintar adminduk ini, tambah Fatkur, bisa membantu ketua RT jika dalam proses melayani warganya timbul banyak pertanyaan.
Fatkur menuturkan, bahwa saat ini sudah banyak problem adminduk dengan segala kondisinya. Ini seharusnya bisa dipetakan, dilist dalam bentuk tanya jawab dan dibuat semacam buku pintar adminduk. Ini akan sangat membantu.
“Jadi, bayangan saya, ada semacam Q and A (question and answers) terkait pengurusan adminduk. Misal, ada warga, sudah berumur dan belum memiliki akta kelahiran, sedangkan surat dokter atau bidan sudah hilang, buku pintar adminduk bisa memberikan jawaban bagaimana prosedur mengurus akta kelahiran dengan kondisi seperti itu”, jelas pungkas Fatkur. KBID-BE