KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Hidup Serba Kekurangan, Gadis Kelas 2 SD yang Ditelantarkan Orang Tua Belum Tersentuh Bantuan Pemkot

Salma-PKS
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo berkunjung ke kediaman Salma.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Salma (8), siswa kelas dua SD, tetap ingin bersekolah untuk menggapai cita-citanya, meski ia hidup dalam kondisi memprihatinkan. Setelah ditinggal kedua orang tuanya, kini Salma hidup bersama tante dan neneknya di rumah sederhana di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.

Kendati hidup serba kekurangan, namun Salma belum pernah menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.Lantaran keluarga Salma statusnya belum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendapat laporan tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, langsung mengunjungi kediaman Salma, Minggu (29/8/2021) pagi.

Kedatangan Cahyo untuk memastikan kondisi Salma serta memberikan bantuan berupa peralatan sekolah dan juga sembako.

Puji Astuti, tante Salma, menyampaikan kepada Cahyo bahwa Salma sudah lama ditinggal orang tuanya dan hidup bersama dirinya dan neneknya. Sementara penghasilan keluarganya juga pas-pasan.

Menanggapi hal tersebut, politisi muda Fraksi PKS ini mengatakan, melihat kondisi keluarga Salma seharusnya mereka masuk MBR, sehingga Salma bisa mendapat bantuan dari Pemkot Surabaya.
Baik itu melalui Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan.

“Namun situasi yang terjadi justru sebaliknya, Salma belum mendapat bantuan apapun dari pemkot, karena status keluarganya belum MBR. Ini karena Salma masih masuk kartu keluarga (KK) kedua orang tuanya, sehingga sulit untuk masuk ke dalam MBR,”imbuh Cahyo.

Untuk itu, dia meminta kepada pengurus RT/RW setempat untuk membantu proses pindah KK Salma, dari KK kedua orang tuanya ke KK tantenya, sehingga bisa diubah status nya ke MBR.

“Peran RT/RW setempat bisa menjadi solusi bagi Salma untuk membantu proses pindah KK Salma, dari KK orang tuanya ke KK tantenya. Sehingga bisa di ubah status nya ke MBR,” tandas Cahyo.

Dia berharap penyelesaian berkala dan intensif perlu dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Sehingga kasus serupa tidak menimpa anak-anak Surabaya lainnya.

“Saya berharap jajaran Pemkot Surabaya bisa memperhatikan hal ini, mulai dari tingkat RT/RW kemudian kelurahan dan kecamatan. Sebagai bagian tanggung jawab dan wujud kehadiran pemkot bagi warga Surabaya, khususnya fakir miskin dan anak-anak telantar, sebagaimana amanat dalam UUD RI tahun 1945 pasal 34,” ungkap Cahyo

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya akurasi dan update data MBR, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan hingga pemkot. Agar kasus serupa tidak menimpa anak-anak Surabaya lainnya. KBID-BE

Related posts

Sidak Alun-alun Suroboyo, Dewan Temukan Masih Ada Sengketa Lahan

RedaksiKBID

KORPRI Tuban, Serahkan Bantuan APD Covid-19

KBIDTuban

Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Bisa Maksimal, Kalau Orang Miskin Punya Inisiatif untuk Berubah

Baud Efendi