
KAMPUNGBERITA.ID-Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 di DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026), tidak hanya berujung pada persetujuan seluruh fraksi.
Di balik pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, mengemuka sederet catatan kritis yang mengindikasikan masih adanya pekerjaan rumah (PR) dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kebocoran pendapatan parkir, pengelolaan aset bernilai puluhan triliun rupiah, hingga efektivitas belanja publik.
Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda utama penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), mayoritas fraksi menyampaikan pandangan secara ringkas. Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih membacakan pendapat akhirnya secara lengkap dengan menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu segera dibenahi.
Juru Bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp10,6 triliun.
Fraksi PKS mendorong Pemkot Surabaya untuk melanjutkan intensifikasi, sosialisasi, dan digitalisasi pajak daerah, khususnya pada sektor pajak reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak parkir, pajak makanan dan minuman, serta jasa perhotelan.
Selain itu, Fraksi PKS meminta peningkatan kinerja penagihan piutang pajak dan retribusi daerah, penyusunan target retribusi parkir yang berbasis potensi riil di lapangan, serta percepatan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembenahan tata kelola, sistem rekrutmen direksi dan dewan pengawas, serta penguatan pengawasan kinerja keuangan guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sektor belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp10,5 triliun, Fraksi PKS juga memberikan sejumlah catatan. Pemkot diminta memperbaiki kualitas perencanaan anggaran pada OPD yang serapan belanjanya masih berada di bawah rata-rata realisasi APBD sebesar 85,70 persen. “Peningkatan belanja subsidi harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan kuantitas layanan transportasi publik. Di samping itu, belanja daerah di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, pangan, lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi keluarga harus semakin berpihak kepada kelompok rentan, seperti warga miskin, pekerja informal, lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, dan anak-anak,” ujar dia.
Sementara itu, terkait pemenuhan mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik yang mencapai Rp5,9 triliun atau 48,12 persen, Fraksi PKS memberikan apresiasi karena capaian tersebut telah melampaui batas minimal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “Fraksi PKS mengapresiasi kepatuhan Pemkot Surabaya dalam memenuhi mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik. Capaian ini perlu dipertahankan secara konsisten agar pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Aning
Melalui pandangan akhir fraksi, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Menurut Fraksi PKS pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Surabaya.
Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan seluruh dokumen hasil persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku. “Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan,”ujar Eri Cahyadi.
Menanggapi usulan Fraksi PKS terkait penambahan armada transportasi umum, Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya usulan. “Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Eri Cahyadi juga menepis kekhawatiran publik terkait pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) pasca kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direksi. Dia menegaskan proses rekrutmen direktur utama baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional agar memperoleh figur profesional.
“Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggarannya. Karena itu, audit independen terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan,” tandas dia.
Terkait isu kesejahteraan satwa, dia mengajak masyarakat melihat langsung kondisi KBS. Menurut dia, pengawasan rutin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan tidak ada temuan kematian satwa akibat kelalaian pengelola, sementara tingkat kunjungan masyarakat justru terus meningkat. KBID-BE
