KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Konflik Internal NasDem Surabaya, Awey: Ini Hanya Kebuntuan dalam Membangun Komunikasi

KAMPUNGBERITA.ID – DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Jatim meminta kepada ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong dan DPC-DPC untuk bisa menahan diri dan tidak memperuncing situasi.

“Saya rasa masalah ketua DPD dengan DPC-DPC ini hanya kebuntuan dalam membangun komunikasi satu sama lainnya saja, ” ujar Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik, Vinsensius Awey, Minggu (14/3/2021)

Menurut dia, DPW akan memfasilitasi pertemuan ketua DPD dengan DPC-DPC untuk menyelesaikan masalah internal tersebut.

“Mereka nanti akan kita dudukkan bersama agar kebuntuan komunikasi ini dapat dicairkan. Sehingga masalah internal partai ini bisa tuntas dan semua akan indah pada waktunya, ” ungkap dia.

Seperti diketahui, 26 DPC NasDem se- Surabaya menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Samangunsong karena dipicu tuntutan transparansi dana bantuan politik (Banpol) yang diterima Partai NasDem Surabaya dari Bakesbangpol Kota Surabaya. Ini Lantaran DPC -DPC tidak pernah menerima manfaat dana banpol yang per tahunnya mencapai Rp 500 juta lebih, baik secara langsung atau tidak langsung.

Ketua DPC Kecamatan Tambaksari, Miftahul Ulum mengatakan, DPC-DPC bukan minta pertanggungjawaban, tapi hanya ingin ada transparansi (keterbukaan) saja.
“Pertanggungjawaban itu kepada Bakesbangpol. Kami hanya minta transparansi dana banpol itu digunakan untuk apa saja, ” tandas dia.

Dia berharap agar DPW NasDem Jatim mengevalusi kepengurusan DPD Nasdem Kota Surabaya, terutama kepemimpinan Robert Simangunsong.

Dia juga menyoroti sikap arogan, otoriter, tidak mau dikritik dan selalu menyebut semua kegiatan partai ini Robert Samgunsong yang membiayai.” Ini kan tidak etis bagi seorang pemimpin, “tandas dia.

Terkait konflik internal ini, Ketua DPD Partai NAsDem Kota Surabaya Robert Simangunsong ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA) tidak memberikan jawaban, meski sudah dibaca.
Namun sebelumnya Robert Simangunsong yang sehari-hari berprofesi sebagai lawyer ini membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Tidak benar semua itu. Dana banpol yang diterima NasDem Surabaya itu Rp 517 juta. Dana itu dipakai untuk sewa kantor dan biaya operasional kegiatan partai. Kami laporkan pertanggungjawabannya kepada Bakesbangpol, “jelas dia.

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya Facthul Muid menambahkan tudingan oknum DPC bahwa Robert Simangunsong itu arogan dan tak transparan dalam kepemimpinannya, itu tidak benar.” Pak Robert bukan arogan, namun tegas kepada beberapa oknum kader partai yang sudah menyalahgunakan wewenangnya dalam pilkada 2020 lalu,” ungkap dia.

Muid menegaskan, semua kader sama yang terpenting bagi mereka adalah keaktifan dan loyal terhadap partai dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bahkan, menurut Muid, saat ini masyarakat antusias menyampaikan dukungannya serta ingin menjadi pengurus Partai NasDem, baik di DPD maupun pengurus ranting. ” Hanya dengan orang-orang baiklah partai ini menjadi baik, ” pungkas dia.

Sementara Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, dana banpol untuk 10 parpol peserta pemilu 2019 sudah dicairkan ke rekening masing-masing partai.

“Pencairan dana banpol tersebut melalui SK Wali Kota Surabaya. Begitu surat perintah pencairan dana (SP2D) turun langsung dicairkan ke rekening masing-masing partai ,” ujar dia.

PDI-P sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan perolehan suara 418.873 suara memperoleh dana banpol paling besar, yakni Rp 2.513.238.000. Sedangkan parpol paling sedikit mendapatkan dana banpol adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memperoleh 56.242 suara. PPP hanya menerima Rp 337.452.000

“Untuk Partai NasDem mendapatkan 86.264 suara. Dana banpol yang didapat sebesar Rp. 517.584.000, ” pungkas dia.

Dana banpol untuk pilkada 2020 di Surabaya kini bertambah menjadi Rp 6 ribu per/perolehan suara pada Pemilukada 2019.

Sehingga (Bakesbangpol) Kota Surabaya menggelontorkan dana Rp 8.177.850.000 untuk 10 partai politik (parpol) yang perolehan suara dan kursi di DPRD Kota Surabaya terbanyak. Total suara parpol di Surabaya sebanyak 1.362.975 dengan 50 kursi di DPRD Kota Surabaya.

Irvan Widyanto mengatakan, pada tahun 2020 Pemkot Surabaya mengubah besaran banpol dari Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per suara. Perubahan itu mengacu pada Perwali 40 Tahun 2020. KBID-BE

Related posts

DPP Usung Anies Capres, PKS Surabaya Ngaku Bersyukur dan Siap Jalankan InstruksiĀ 

RedaksiKBID

Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Surabaya Panggil Pelapor

Baud Efendi

Atasi Kemiskinan, PKS Surabaya Desak Sahkan Regulasi untuk Keluarga Pra MiskinĀ 

RedaksiKBID