KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

KPU Kota Mojokerto Sortir 100.425 Surat Suara untuk Pilwali 2018

Petugas saat melakukan pelipatan surat suara di KPU Kota Mojokerto

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mulai melakukan penyortiran dan pelipatan 100.425 surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Mojokerto, Selasa (29/5). Puluhan tenaga usai di berikan pembekalan langsung menuju ruang peryotiran yang berada di bagian belakang gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Idom Divisi Keuangan Umum Dan Logistik menjelaskan, surat suara ini sudah siap selama seminggu yang dikirim dari PT Solo Murni dan baru dapat di lakukan penyortiran pada hari ini karena banyak sekali yang dipersiapkan.

Mengenai jumlah keseluruhan surat suara, sesuai nota pengiriman yang diterima KPU Kota Mojokerto ada sekitar 100.425 lembar dengan rincian dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 95.930 plus 2,5 persen surat suara cadangan 4495 lembar.

Dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan pihak KPU menargetkan selama tiga hari dan mengerahkan sebanyak 20 pekerja yang di ambil dari warga sekitar.

Sedangakan surat suara Pemilihan Gubenur (pilgub) yang sedianya dikirim dari PT Pura Kudus hingga kini belum ada pengiriman dan terakhir informasi yang di dapat pengiriman di tunda hingga tanggal 30 May 2018. “ Kalau pengerjaan pelipatan dan sortir ini selesai dan surat suara pilgub dating maka temen-temen di bagian sortir akan dapat langsung melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pilgub,” terangnya.

Aktivitas penyortiran, lanjut Idom, petugas akan melakukan pemeriksaan mengenai kondisi surat suara yang kusut, sobek, ada bercak, gradasi yang mempengaruhi warna surat suara dan dikategorikan rusak. “Sejauh ini belum ada di temukan mengenai surat suara yang rusak, jika di temukan akan segera kita ganti,” katanya. KBID-MJK

Related posts

Pemilu 2024 Berjalan Aman, Pj. Bupati Bojonegoro Apresiasi Kinerja TNI dan POLRI

DJUPRIANTO

Menpora: Santri harus Kreatif Kembangkan Potensi Diri

RedaksiKBID

Polda Jatim Gerebek Pabrik Makanan Ringan dengan Bahan Baku Tawas dan Bumbu Kadaluarsa

RedaksiKBID